Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair

Redaksi
Redaksi
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, InovasiNews.Com – Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa segera dicairkan mulai besok atau Selasa, 18 Maret 2025.

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Rudy, pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD.

“Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025.

Kemudian, kata dia, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” ujarnya.

Rudy juga megatakan, untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Syaratnya, kata dia, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

“Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke-13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 80 miliar untuk selama dua pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

“Insya Allah siap, makanya kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

admin- Minggu, Juli 19, 2026 0
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi
REJANG LEBONG, BENGKULU —  Inovasinews.com Pengelolaan Dana Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan. Selama 2023–2…

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami