Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair

Admin
Admin
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, InovasiNews.Com – Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa segera dicairkan mulai besok atau Selasa, 18 Maret 2025.

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Rudy, pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD.

“Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025.

Kemudian, kata dia, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” ujarnya.

Rudy juga megatakan, untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Syaratnya, kata dia, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

“Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke-13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 80 miliar untuk selama dua pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

“Insya Allah siap, makanya kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Admin- Selasa, September 16, 2025 0
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani
Pembangunan P3-TGAI Tahun 2025 yang dikerjakan oleh kelompok P3A Mitra Tani Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sudah 100 persen Lebak , Inovasi…

Berita Terpopuler

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jumat, September 05, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Bimtek Pengamanan Objek Tertentu dan Obvitnas di PT. Citra Palu Minerals

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Bimtek Pengamanan Objek Tertentu dan Obvitnas di PT. Citra Palu Minerals

Kamis, September 11, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Kamis, September 11, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Jumat, Agustus 29, 2025
Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Minggu, September 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jumat, September 05, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Bimtek Pengamanan Objek Tertentu dan Obvitnas di PT. Citra Palu Minerals

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Bimtek Pengamanan Objek Tertentu dan Obvitnas di PT. Citra Palu Minerals

Kamis, September 11, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Kamis, September 11, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Jumat, Agustus 29, 2025
Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Minggu, September 07, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami