Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Mulai Besok Cair

Admin
Admin
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, InovasiNews.Com – Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa segera dicairkan mulai besok atau Selasa, 18 Maret 2025.

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Rudy, pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD.

“Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025.

Kemudian, kata dia, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” ujarnya.

Rudy juga megatakan, untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Syaratnya, kata dia, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

“Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke-13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 80 miliar untuk selama dua pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

“Insya Allah siap, makanya kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

InovasiNews.Com- Sabtu, November 15, 2025 0
Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah
Jakarta, – inovasiNews.com  Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait kedudukan anggota Kepolisian Negara Republik Indone…

Berita Terpopuler

Diduga Admin Info Serang Timur Diperiksa Polisi

Diduga Admin Info Serang Timur Diperiksa Polisi

Rabu, November 12, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kamis, November 13, 2025
Wanita di Kabupaten Serang Disekap Gara-gara Hutang Suami

Wanita di Kabupaten Serang Disekap Gara-gara Hutang Suami

Selasa, November 11, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Audit SMP Obvitnas di PT Medco E&P Malaka

Korsabhara Baharkam Polri Audit SMP Obvitnas di PT Medco E&P Malaka

Senin, November 10, 2025
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Jumat, November 14, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Admin Info Serang Timur Diperiksa Polisi

Diduga Admin Info Serang Timur Diperiksa Polisi

Rabu, November 12, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kamis, November 13, 2025
Wanita di Kabupaten Serang Disekap Gara-gara Hutang Suami

Wanita di Kabupaten Serang Disekap Gara-gara Hutang Suami

Selasa, November 11, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Audit SMP Obvitnas di PT Medco E&P Malaka

Korsabhara Baharkam Polri Audit SMP Obvitnas di PT Medco E&P Malaka

Senin, November 10, 2025
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Jumat, November 14, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami