Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Kasus Korupsi Pertamina Jadi Kasus Paling Sulit dan Menantang
Headline Hukrim Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Kasus Korupsi Pertamina Jadi Kasus Paling Sulit dan Menantang

Admin
Admin
15 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina merupakan kasus tersulit yang dihadapinya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya untuk sampai hari ini (kasus Pertamina paling sulit). Untuk sampai hari ini,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Burhanuddin, kasus tata kelola minyak menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.

“Karena ini kan sudah berjalan lama nih, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut sudah cukup lama, dan ada kemungkinan saksi yang dibutuhkan keterangannya justru sudah meninggal dunia.

Bahkan, kata dia, bisa saja barang bukti yang dibutuhkan sudah dimusnahkan atau hilang.

“Kita mengungkap yang lama ini kan, mungkin data-datanya, saksinya mungkin sudah ada yang mati, atau mungkin alat-alat buktinya juga mungkin ada yang hilang, kan ini yang menjadi tantangan itu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika ada oknum-oknum nakal yang sengaja membuang barang bukti ketika perbuatan jahat ini dilakukan.

“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kemudian, enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenam tersangka tersebut, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, di antaranya Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

InovasiNews.Com- Sabtu, Agustus 09, 2025 0
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti
Tangerang - inovasiNews.com   Suasana semarak mewarnai pelaksanaan karnaval dalam rangka HUT RI ke-80 di Kecamatan Jayanti, pada Sabtu (09/8/2025).…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Minggu, Agustus 03, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Minggu, Agustus 03, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami