Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Aksi Massa Solidaritas Merah Putih: Bongkar Mafia Anggaran di Dishub & DPRD Banten!
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Aksi Massa Solidaritas Merah Putih: Bongkar Mafia Anggaran di Dishub & DPRD Banten!

Admin
Admin
19 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, InovasiNews.Com – Puluhan massa dari Solidaritas Merah Putih, hari ini turun ke jalan untuk menuntut pembongkaran mafia anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan DPRD Banten. Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat atas dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 telah menyedot anggaran lebih dari Rp 16,5 miliar, namun tak memberikan manfaat bagi masyarakat, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Korlap aksi, Suprani menyatakan, dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri. Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan anggota DPRD Banten dalam skema penyedotan anggaran melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Faktanya, proyek SAUM hannyalah salah satu dari banyak proyek yang sarat dengan praktik korupsi berjamaah. Proyek-proyek lainnya, seperti Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), dan marka jalan, juga diduga menjadi ladang bancakan para pejabat dan legislator.

Lebih lugas dikatakan Suprani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipertanyakan keberaniannya dalam mengusut kasus ini. Hingga kini, laporan dan tuntutan masyarakat belum mendapat respons tegas. Apakah Kejati Banten benar-benar mandul dalam menghadapi koruptor? Ataukah mereka justru menjadi benteng perlindungan bagi para mafia anggaran? Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kecurigaan bahwa institusi ini terlibat dalam skema korupsi semakin kuat.

Lebih lanjut diungkapkan Suprani, Aksi hari ini juga menyoroti bagaimana proyek SAUM berjalan secara sistematis untuk menguras APBD. Bus yang dibeli tak pernah beroperasi, halte dibangun berulang kali di titik jalur yang sama, dan anggaran jasa konsultasi miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, melainkan perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang peserta aksi unjuk rasa diterima di ruang PTSP Kejati Banten dan diterima oleh Plt Asintel Kejati Banten, Raka, dan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga.

Menurut Plt Asintel Kejati Banten, Raka dijelasakan, bahwa apa yang menjadi laporan rekan-rekan ke pihak Kejati Banten, sedang dikaji dan dipelajari oleh tim, dan bilamana ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka laporan akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juru bicara aksi, Kamaludin mengatakan, apakah dalam hal penegakkan hukum yang berkaitan dengan aspek politik terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD Banten, aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten punya rasa sungkan? Lebih jauh Kamaludin mengungkapkan, begitu gamblang dan jelasnya, Proyek atas nama Pokir menjadi ajang transaksional hampir di setiap dinas di Pemprov Banten, dan hingga kini, tiada satupun aparat penegak hukum di Banten bertindak dan bergerak atas nama hukum, dan akhirnya, Kamaludin mempertanyakan fungsi Intelijen saat ini..?

Menurut Kamaludin yang perlu diamati dalam studi telaah dan kajian menyikapi dana Pokir DPRD Banten adalah, POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif;, Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif;, Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama POKIR, mengatur anggaran mengataskanamakan kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik.

Untuk itu, tegas Kamaludin, seusai hari Raya Idul Fitri, pihaknya berencana untuk melaporkan secara khusus Anggaran Pokir DPRD Banten di semua Dinas di Pemprop Banten ke pihak KPK Jakarta.

Pada bagian orasinya, salah seorang orator menyampaikan tuntutannya, antara lain, panggil dan periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!, Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir di Dishub dan Dinas-Dinas di Pemprov Banten, Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018 hingga 2024, Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini !, Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor! Dan Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, patut dipertanyakan ada apa !

Setelah aksi di depan halaman Kejati Banten, massa aksi bergeser ke depan Gedung DPRD Banten, namun ironisnya tak ada satupun pejabat atau Anggota DPRD yang berada di tempat pada saat itu.

Menurut Suprani, inilah wajah anggota DPRD Banten saat ini, saat rakyat mengkritisi dan menyuarakan suaranya yang merupakan suara jalanan dan suara rakyat, malah anggota dewan di Banten se olah-olah tiada peduli karena mereka sudah menikmati fasilitas Negara atas nama rakyat dengan segala kemewahannya.

“Dan ironisnya, kami datang untuk mempertanyakan apa yang telah mereka lakukan selama ini, apakah mereka menghindar dan menjauh dari kebenaran, melihat kondisi ini semakin keyakinan kami kuat untuk mendorong Program Pokir ini menjadi sesuatu yang sarat perkeliruan dan penuh dengan nuansa KKN,” tegas Suprani.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.  JAKARTA, Inovasi News.Com – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah s…

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami