Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Soal Penolakan Klaim JKM, DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil BPJS Ketenagakerjaan
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Soal Penolakan Klaim JKM, DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil BPJS Ketenagakerjaan

Admin
Admin
05 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang bakal memanggil BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang terkait persoalan penolakan klaim Jaminan Kematian (JKM).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Agus Wahyudiono saat menerima keluhan yang disampaikan ahli waris atas nama almarhum Armin, warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, di ruang kerjanya, Rabu, 05 Februari 2025

Menurut Agus, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dan memanggil Kepala Cabang BPJS Serang.

“Sabar ya bu, pak, saya akan kordinasi dulu dengan pihak BPJS, nanti saya akan panggil untuk kita musyawarahkan di sini. Insa Allah masalah ini akan ada solusinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Serang dari Fraksi PKS itu.

“Kita akan fasilitasi aduan ini dengan serius, sekitar minggu ini, ya hari Jumat akan kami panggil Kepala Cabangnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Masni, ahli waris almarhum Armin mengucapkan terima kasih kepada H. Agus sebagai wakil rakyat yang akan membantu memfasilitasi persoalan yang dialaminya.

“Kami berharap, hak almarhum suami saya segera dibayar. Saya berharap kepada bapak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Pak H. Agus, agar dapat membantu kami. Jangan sampai ada ahli waris lain seperti kami, yang sampai bulanan klaim JKM-nya tak kunjung cair, malah ditolak setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Masni. 

Untuk diketahui, ahli waris almarhum Armin, warga Kp. Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, sudah mengajukan permohonan klaim Kepesertaan BPJS Kematian, setelah beberapa bulan baru mendapatkan jawaban penolakan. Klaim tersebut diajukan ahli waris pada tanggal 20 September 2024.

Penolakan tersebut disampaikan oleh staf pelayanan kepada tim kuasa ahli waris almarhum Armin (peserta-red) saat pertemuan di Kantor BPJS Cabang Serang, pada Senin, 03 Februari 2025, dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.

Menurutnya, klaim JKM atas nama Armin tidak dapat disetujui untuk dibayarkan karena tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya rasa cukup ya. Kemarin sudah saya jelaskan kepada tim kuasa ahli waris Armin dan sepertinya sudah dipahami,” ujarnya.

Keputusan sepihak tersebut membuat ahli waris merasa kecewa dan menyesal ikut serta jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU). (Agus Subrata)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

InovasiNews.Com- Minggu, November 02, 2025 0
Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0
Tanggerang - inovasiNews.com Pertandingan sepak bola VOC Cup 2025 di lapangan sepak bola kampung Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami