Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat

Redaksi
Redaksi
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2025.

Penyerahan itu sebagai tanda dimulainya anggaran Tahun 2025, untuk dilaksanakannya program-program yang sudah dicanangkan.

“Alhamdulillah semua DPA OPD dan Kecamatan sudah kita serahkan. Ini tanda dimulainya anggaran di 2025 bisa dilaksanakan,” ujar Tatu kepada wartawan usai penyerahan DPA dan Penandatangan Pakta Integritas yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Aula Tb. Suwandi, Senin, 03 Februari 2025. 

Menurut Tatu, semua anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD tersebut untuk kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam program setiap tahunnya.

“Program prioritas utamanya itu untuk masyarakat. Untuk pembangunan dan untuk belanja modal,” ujarnya.

Selain itu, kata Tatu, ada aturan baru, yakni anggaran untuk operasional perjalanan dinas harus dipangkas sebesar 50 persen yang tentunya semangat untuk meningkatkan lebih banyak lagi program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Jadi yang sifatnya sifatnya seremonial, perjalanan dinas, honor-honor yang harus dipangkas,” ujarnya.

“Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu teliti, di lihat secara detail, jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” imbuhnya. 

Tatu juga menyebutkan, prioritas pada belanja modal, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, yakni pembangunan puskesmas dan lain sebagainya.

“Intinya di belanja modal ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja modal pembangunan jalan, kata Tatu, kemungkinan disesuaikan karena di Tahun 2025 anggaran jalan masih cukup besar.

Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) mempunyai tugas memperbaiki jalan desa lebih dari 300 kilometer.

Ratusan kilo meter jalan tersebut sebelumnya statusnya sebagai jalan kewenangan pemerintah desa dan menjadi jalan Kabupaten Serang.

“Itu ditarik menjadi statusnya Kabupaten diperbaiki oleh DPUPR. Tetapi dari dana DAK-nya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis. Mudah-mudahan para Kepala OPD tetap semangat untuk pelayanan terhadap masyarakat dan belanja modal ini menjadi utama,” katanya. 

Sedangkan untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan masih dianggarkan setiap tahunnya, karena menjadi target utama di Kabupaten Serang, meskipun saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak ada.

“Itu biasanya digunakan untuk gedung OPD di Puspemkab. Kemudian tadi karena pembagian dari dana bagi hasil juga berubah persentasenya, maka Banprov juga jadi berkurang,” katanya.

Namun hal demikian tidak menjadi kendala komitmen atas pemekaran yang mana sebagian aset milik Pekab Serang yang berada di Kota Serang harus secepatnya diserahkan kepada Pemkot Serang.

“Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD-nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian diserahterimakan ke Kota Serang,” urainya. 

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 sementara ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Sebab, kata dia, saat ini baru Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Penyelenggaraan Keuangan Daerah termasuk pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)-nya, tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat. Kita masih menunggu itu, dan menunggu ketentuan-ketentuan teknis, untuk penggunaan anggaran di Tahun 2025,” ujarnya. 

Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, Asda II Febrianto, Asda III Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, para Kepala OPD dan perwakilan Camat. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu kota serang ke 19.

admin- Senin, Agustus 10, 2026 0
DANRIMetc mengucapkan dirgahayu kota serang ke 19.

Berita Terpopuler

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

Rabu, Agustus 05, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

Kamis, Juni 11, 2026
DANRIMetc mengucapkan dirgahayu kota serang ke 19.

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu kota serang ke 19.

Senin, Agustus 10, 2026
LSM TIKAM Akan Turun ke Jalan, Soroti Transparansi dan Dugaan Ketidakwajaran Belanja Sekretariat DPRD Banten

LSM TIKAM Akan Turun ke Jalan, Soroti Transparansi dan Dugaan Ketidakwajaran Belanja Sekretariat DPRD Banten

Senin, Agustus 10, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

Rabu, Agustus 05, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

Kamis, Juni 11, 2026
DANRIMetc mengucapkan dirgahayu kota serang ke 19.

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu kota serang ke 19.

Senin, Agustus 10, 2026
LSM TIKAM Akan Turun ke Jalan, Soroti Transparansi dan Dugaan Ketidakwajaran Belanja Sekretariat DPRD Banten

LSM TIKAM Akan Turun ke Jalan, Soroti Transparansi dan Dugaan Ketidakwajaran Belanja Sekretariat DPRD Banten

Senin, Agustus 10, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami