Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat

Redaksi
Redaksi
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2025.

Penyerahan itu sebagai tanda dimulainya anggaran Tahun 2025, untuk dilaksanakannya program-program yang sudah dicanangkan.

“Alhamdulillah semua DPA OPD dan Kecamatan sudah kita serahkan. Ini tanda dimulainya anggaran di 2025 bisa dilaksanakan,” ujar Tatu kepada wartawan usai penyerahan DPA dan Penandatangan Pakta Integritas yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Aula Tb. Suwandi, Senin, 03 Februari 2025. 

Menurut Tatu, semua anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD tersebut untuk kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam program setiap tahunnya.

“Program prioritas utamanya itu untuk masyarakat. Untuk pembangunan dan untuk belanja modal,” ujarnya.

Selain itu, kata Tatu, ada aturan baru, yakni anggaran untuk operasional perjalanan dinas harus dipangkas sebesar 50 persen yang tentunya semangat untuk meningkatkan lebih banyak lagi program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Jadi yang sifatnya sifatnya seremonial, perjalanan dinas, honor-honor yang harus dipangkas,” ujarnya.

“Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu teliti, di lihat secara detail, jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” imbuhnya. 

Tatu juga menyebutkan, prioritas pada belanja modal, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, yakni pembangunan puskesmas dan lain sebagainya.

“Intinya di belanja modal ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja modal pembangunan jalan, kata Tatu, kemungkinan disesuaikan karena di Tahun 2025 anggaran jalan masih cukup besar.

Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) mempunyai tugas memperbaiki jalan desa lebih dari 300 kilometer.

Ratusan kilo meter jalan tersebut sebelumnya statusnya sebagai jalan kewenangan pemerintah desa dan menjadi jalan Kabupaten Serang.

“Itu ditarik menjadi statusnya Kabupaten diperbaiki oleh DPUPR. Tetapi dari dana DAK-nya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis. Mudah-mudahan para Kepala OPD tetap semangat untuk pelayanan terhadap masyarakat dan belanja modal ini menjadi utama,” katanya. 

Sedangkan untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan masih dianggarkan setiap tahunnya, karena menjadi target utama di Kabupaten Serang, meskipun saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak ada.

“Itu biasanya digunakan untuk gedung OPD di Puspemkab. Kemudian tadi karena pembagian dari dana bagi hasil juga berubah persentasenya, maka Banprov juga jadi berkurang,” katanya.

Namun hal demikian tidak menjadi kendala komitmen atas pemekaran yang mana sebagian aset milik Pekab Serang yang berada di Kota Serang harus secepatnya diserahkan kepada Pemkot Serang.

“Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD-nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian diserahterimakan ke Kota Serang,” urainya. 

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 sementara ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Sebab, kata dia, saat ini baru Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Penyelenggaraan Keuangan Daerah termasuk pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)-nya, tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat. Kita masih menunggu itu, dan menunggu ketentuan-ketentuan teknis, untuk penggunaan anggaran di Tahun 2025,” ujarnya. 

Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, Asda II Febrianto, Asda III Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, para Kepala OPD dan perwakilan Camat. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami