Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Opini Tanah Ulayat Baduy : Antara Hak Adat dan Kepentingan Korporasi
Headline Opini

Tanah Ulayat Baduy : Antara Hak Adat dan Kepentingan Korporasi

Admin
Admin
11 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, InovasiNews.Com - Tanah Ulayat Baduy merupakan isu yang melibatkan pertentangan antara hak atas tanah tradisional masyarakat Baduy dengan kepentingan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Masyarakat Baduy, yang hidup dengan sistem adat yang sangat menghargai kearifan lokal dan kelestarian alam, memiliki cara pandang yang berbeda mengenai kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Mereka melihat tanah sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan sekadar komoditas ekonomi.

Politik agraria di Indonesia secara historis cenderung mengutamakan distribusi dan pemanfaatan tanah melalui pendekatan yang lebih birokratis dan berbasis hukum positif, seperti yang tercermin dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Namun, dalam praktiknya, kebijakan agraria ini sering kali tidak mengakomodasi atau bahkan mengakui keberadaan hak atas tanah yang dimiliki oleh komunitas adat, termasuk masyarakat Baduy. Sebagian besar tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat sering kali dianggap sebagai "tanah negara" yang tidak terikat oleh hak ulayat atau hak tradisional. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam antara negara dan masyarakat adat.

Pemerintah, sebagai aktor utama dalam kebijakan agraria, sering kali lebih mendukung proyek-proyek pembangunan yang mengutamakan kepentingan ekonomi, seperti perluasan lahan untuk perkebunan, infrastruktur, atau investasi. Dalam hal ini, tanah Baduy yang merupakan wilayah yang tidak terjamah pembangunan sering kali dipandang sebagai penghalang bagi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Negara dan pengembang sering kali berfokus pada pemanfaatan tanah untuk pembangunan yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam hal ini ketika proses pendekatan sering kali mengabaikan nilai-nilai sosial, budaya, dan lingkungan yang dipegang teguh oleh masyarakat Baduy, sehingga menimbulkan konflik. Konflik ini juga semakin rumit dengan adanya ketidakjelasan status tanah ulayat Baduy dalam perspektif hukum negara, yang sering kali tidak mengakui hak-hak adat atau mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang dianut oleh masyarakat tersebut.

Namun, di sisi lain, kebijakan agraria yang menghormati hak-hak masyarakat adat, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, bisa menjadi solusi alternatif yang memperkuat posisi masyarakat Baduy dalam mempertahankan tanah ulayat mereka. Dengan pengakuan formal atas hak ulayat ini, masyarakat Baduy dapat mempertahankan kontrol atas tanah mereka dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dengan cara yang lebih seimbang.

Penting untuk mencari solusi yang menghargai hak-hak adat masyarakat Baduy, dengan melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan mengenai tanah ulayat mereka. Dialog yang konstruktif antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adat, sangat penting untuk menemukan titik temu antara pembangunan dan pelestarian budaya serta lingkungan. Keberlanjutan dan keadilan sosial harus menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik agraria ini.

Penulis : Risma Mulyati

Universitas Pamulang - Ilmu Pemerintahan

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Rabu, Juni 17, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Rabu, Juni 17, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami