Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Banten Headline Kabar Daerah Dugaan KKN Pemeliharaan Jalan di Banten, Koalisi Pemuda Minta Tindakan Tegas Kejaksaan
Banten Headline Kabar Daerah

Dugaan KKN Pemeliharaan Jalan di Banten, Koalisi Pemuda Minta Tindakan Tegas Kejaksaan

Admin
Admin
10 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Banten, InovasiNews.Com – Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI segera menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Dugaan ini melibatkan anggaran dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Jumat, 10 Januari 2025

Menurut Koalisi, kondisi jalan dan jembatan di Tangerang dan Pandeglang memburuk secara signifikan, mengancam keselamatan masyarakat serta menghambat aktivitas ekonomi, termasuk distribusi barang antarwilayah.

Iwan Setiawan, Koordinator Lapangan Koalisi, menyoroti adanya indikasi kuat manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga berdampak pada kondisi infrastruktur yang buruk,” tegasnya.

Dalam aksinya, Koalisi mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit forensik atas penggunaan anggaran infrastruktur di Tangerang dan Pandeglang.

2. Pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek.

3. Penjaminan pengelolaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menginginkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kami akan terus memantau kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” ujar Iwan di depan kantor Kejaksaan Agung RI.

Koalisi mendasarkan tuntutan mereka pada beberapa regulasi utama:

1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 2 dan 3).

2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Pasal 3).

3. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

4. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

5. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 7).

Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman: Pidana Penjara: Seumur hidup atau minimal 4 tahun. Dan Denda: Antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Koalisi telah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan nomor surat E192/41/SB KPPJ PROU-BTN/2025 pada 10 Januari 2025. Laporan diterima oleh Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Lukman Harun Biya S.H., M.H. dan Hernan P., petugas Kejaksaan, dengan dilampiri satu berkas sebagai bukti awal.

Iwan juga menyampaikan kritik terhadap tanggapan sebelumnya dari Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam surat bernomor R-12/M.6.3/Dek.3/01/2025, Kejaksaan menyatakan bahwa laporan serupa dari pihak lain tidak memenuhi syarat karena kurangnya bukti pendukung, sesuai Pasal 8 ayat (2) huruf b PP No. 43 Tahun 2018. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait kekurangan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Iwan.

Koalisi Pemuda berharap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten dapat merespons laporan ini secara cepat dan menyeluruh. Mereka menegaskan pentingnya tindakan nyata untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih bertanggung jawab dan akuntabel, sekaligus menjadi contoh tegas dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Ditempat terpisah, Erwin, Koordinator Lapangan II Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan untuk menyelamatkan hak masyarakat Banten. “Kami tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran yang selama ini dinilai bermasalah. Infrastruktur yang buruk adalah bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal isu ini. “Dukungan masyarakat sangat berarti untuk memastikan kasus ini terus bergulir dan tidak tenggelam begitu saja. Kami akan melanjutkan aksi kami hingga ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang,” tegasnya.

Koalisi Pemuda merencanakan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Menggelar dialog publik dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah daerah.

2. Menyusun laporan tambahan yang lebih terperinci sebagai pelengkap bukti.

3. Memobilisasi massa untuk aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung RI.

Dengan semangat perjuangan yang kuat, Erwin menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan. Ini adalah tanggung jawab”

(Red)


Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Admin- Jumat, April 03, 2026 0
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba
Oleh: Adv. Mujiono, S.H., M.H. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Amir Asnawi, wartawan Mabesnews TV oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto m…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Minggu, Januari 12, 2025
DPRD Banten Kembali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda

DPRD Banten Kembali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda

Kamis, Juni 13, 2024
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

Rabu, Juni 04, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

Minggu, Juli 13, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Sabtu, Desember 14, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Minggu, Januari 12, 2025
DPRD Banten Kembali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda

DPRD Banten Kembali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Agenda

Kamis, Juni 13, 2024
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

Rabu, Juni 04, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

Minggu, Juli 13, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Sabtu, Desember 14, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami