Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Nasional Pendidikan Mendikdasmen Sebut Tak Ada Libur, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadan
Headline Nasional Pendidikan

Mendikdasmen Sebut Tak Ada Libur, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadan

Redaksi
Redaksi
17 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Soal wacana libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan tersebut  bukan libur, tapi pembelajaran selama bulan Ramadan.

“Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Namun, pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan itu telah dibahas dan sudah ada kesepakatan di lintas kementerian. Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyusun surat edaran bersama terkait kebijakan itu.

“Nah, itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya.

Mu'ti mengatakan, progres kebijakan tersebut akan dilaporkannya kepada Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri hari ini.

“Termasuk rapat ini akan kita sampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno sebelumnya mengatakan, Surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan.

Menurutnya, SE itu disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan Surat Edarannya (SE),” kata Pratikno.

Namun Pratikno enggan menjelaskan lebih lanjut soal surat tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu surat edaran terbit. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami