Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Bengkulu Headline Kabar Daerah Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar
Bengkulu Headline Kabar Daerah

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Admin
Admin
22 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, InovasiNews.Com – Meski upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terhadap oknum kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) terus digencarkan, beberapa kepala desa tetap nekat bermain proyek dengan dugaan manipulasi anggaran. Salah satunya adalah Kepala Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa pembangunan sarana air bersih dan jalan telford sepanjang 600 meter menggunakan anggaran DD tahun 2024 di Desa Pagar Gunung diduga sarat dengan kejanggalan. Proyek ini disebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan jauh dari standar yang telah ditetapkan.

Menurut keterangan warga setempat yang ditemui pada Rabu (22/1/2025), sarana air bersih yang dibangun gagal memenuhi standar yang ditentukan, sedangkan pembangunan jalan telford terkesan asal jadi. Warga menduga terjadi pengurangan material batu dan volume pekerjaan sehingga ketebalan jalan tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya dirancang 15-20 cm.

Uniknya, pembangunan ini dilaporkan tidak dilakukan secara swakelola seperti yang diamanatkan aturan, melainkan diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor. Hal ini menjadikan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya sebagai simbol tanpa kendali nyata di lapangan.

Lebih mengejutkan lagi, seorang sumber, sebut saja “C”, menyebutkan bahwa Kepala Desa Pagar Gunung diduga meminta fee hingga 20% dari total anggaran pembangunan kepada pihak ketiga. “Fee ini menjadi modus agar proyek diberikan kepada kontraktor, meskipun itu jelas melanggar aturan,” ungkapnya.

Aturan tegas sebenarnya melarang kepala desa melelang proyek DD kepada pihak ketiga. Dana desa wajib dikelola secara swakelola oleh masyarakat desa agar transparan, akuntabel, dan melibatkan warga setempat.

LSM Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) Bengkulu melalui ketuanya, Zainudin, SH., MH., menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH). “Jika benar kepala desa menerima fee dari pihak ketiga, ini sudah termasuk gratifikasi atau suap. Anggaran yang dikebiri hanya akan merugikan negara dan masyarakat,” tegas Zainudin.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pagar Gunung belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Publik kini menunggu langkah konkret APH untuk menyelidiki dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

(Red/Tim)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.  JAKARTA, Inovasi News.Com – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah s…

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Selasa, Juni 10, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Selasa, Juni 10, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami