Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Sejak 2016, Pemkab Serang Tuntaskan Pembangunan 14.492 RTLH
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Sejak 2016, Pemkab Serang Tuntaskan Pembangunan 14.492 RTLH

Admin
Admin
06 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah menuntaskan pembangunan sebanyak 14.492 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang sejak tahun 2016 sampai 2024.

Kendati demikian, berdasarkan hasil inventarisir data terbaru, masih menyisakan sebanyak 8.196 RTLH.

Guna menuntaskannya, Pemkab Serang pun melakukan penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH di Kabupaten Serang. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, Rachmat Rogianto; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana; Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin; dan Kepala Bank bjb KCK Banten, Ujang Aep Saefullah; di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 05 Desember 2024.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penanganan Rutilahu dengan satu data memang selama tahun 2016 sampai tahun 2024 dilakukan secara bersama-sama dengan sumber dana yang berasal dari APBD Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Pusat, Baznas, serta pihak swasta seperti perbankan dan perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.

“Yang sudah diselesaikan dari 2016 ini sebanyak 14.492 RTLH, tapi ketika didata lagi informasi dari desa, masyarakat, dan OPD sendiri turun ke lapangan, itu masih ada 8.196 RTLH,” ujarnya kepada wartawan usai MoU.

Berdasarkan pengalaman dalam menyelesaikan pembangunan RTLH, kata Tatu, bersumber dananya dari berbagai sumber. Oleh karenanya, dengan penerapan satu data penanganan RTLH sangat diperlukan.

“Setahu saya dari Kementerian pun menunggu satu data ini, supaya ketika ada anggaran dari Kementerian, dari pusat itu merujuk ke data yang sama,” ujarnya.

Oleh karenanya, Tatu sangat mengapresiasi Kepala DPRKP yang sudah melakukan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH di Kabupaten Serang.

“Jadi semuanya acuannya sama dari berbagai sumber, karena di Kabupaten Serang penanganan RTLH ini sudah berjalan lama gotong royong, dari berbagai pihak yang tadi saya sampaikan,” terangnya.

Apresiasi disampaikan juga oleh Kepala Perkim Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, atas penerapan satu data penanganan RTLH karena sangat penting sekali karena penanganannya menjadi satu. Sehingga jika mengacu pada satu data, semua stakeholder yang menangani itu akan sesuai dengan data yang sudah disatukan di dalam data tersebut.

“Penggunaan satu data itu lebih terpadu penanganannya. Pada tahun 2024, kurang lebih sebanyak 248 RTLH yang ditangani Perkim Banten. Khusus RTLH di Kabupaten Serang, itu ada kurang lebih 29 RTLH,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, berdasarkan data tahun 2023 ada sebanyak 8.196 RTLH, yang mana untuk penanganannya saat ini kurang lebih 1.200. Akan tetapi, yang sesuai dengan Rutilahu itu hanya 623 RTLH.

“Jadi yang 600 unit tidak sesuai itu artinya bukan salah, karena pada saat mereka melakukan penanganan peningkatan kualitas, itu juga salah satu yang memang harus dibantu,” ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum; Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto; dan Asda II, Febrianto. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Admin- Senin, April 20, 2026 0
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara…

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami