Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Perda Penanaman Modal Disetujui, Pj Gubernur Damenta: Perkuat Iklim Investasi di Banten
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Perda Penanaman Modal Disetujui, Pj Gubernur Damenta: Perkuat Iklim Investasi di Banten

Admin
Admin
27 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal untuk memperkuat iklim investasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta dalam sambutannya saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurut Damenta, Raperda itu penting karena menjadi dasar hukum perencanaan dan sinergitas kebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Karena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah,” ujarnya.

Damenta mengatakan, Perda itu dalam rangka memberikan kepastian hukum dan peningkatan daya saing Provinsi Banten serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha di Provinsi Banten serta untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.

“Oleh karena itu, Pemprov Banten mengambil kebijakan untuk mengatur Penanaman Modal di Provinsi Banten dalam suatu Perda,” ujarnya.

Selain persetujuan Raperda Usul Gubernur Banten tentang Penanaman Modal, pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan terhadap Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Raperda itu, kata Damenta, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia.

“Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama, baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, dan swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain,” ujarnya.

“Perlu langkah nyata untuk memberikan perlindungan oleh segenap elemen warga negara sebagai kesatuan dari masyarakat, serta peran pemerintah daerah dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

Salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang telah dimiliki sebelumnya. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan diri untuk berperan dan terlindungi dari potensi tindak kekerasan.

“Karena itu, Pemprov Banten menyambut baik pengaturan baru tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Raperda Usul DPRD Banten dalam mewujudkan Provinsi Banten sebagai Provinsi Layak Anak serta Provinsi Ramah Perempuan,” jelasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

InovasiNews.Com- Senin, Juni 16, 2025 0
Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat
Jawa Barat - inovasiNews.com Korsabhara Baharkam  Polri melakukan kegiatan pembukaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) implementasi Sistem Manajemen Penga…

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Kemenag Fasilitasi Musyawarah : Perseteruan Pemilik Ponpes Yayasan Hidayatullah Ummah Dengan Wartawan

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami