Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah lampung timur Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Lampung Timur
Headline Kabar Daerah lampung timur

Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Lampung Timur

Admin
Admin
07 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung Timur, InovasiNews.Com - Diduga tidak kantongi izin Pendirian Menara Tunggal, Penyedia jasa jaringan WIFI Humanet disomasi, Sabtu (7/12/2024).

PT. Natha Buana Indonesia yang menaungi penyedia jasa WIFI Humanet, dengan tanpa izin warga telah memasang dan mendirikan tiang atau menara tunggal sebagai penyangga kabel jaringan WIFI di banyak titik dalam wilayah kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Salah seorang warga berinisial An mengatakan, “Saya tidak mengetahui kapan tiang itu dipasang, sepulang kerja sudah ada, bahkan pemberitahuan juga tak ada,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasikan ke pihak Aparat Desa khususnya Desa Sidodadi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pemasangan tiang tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Desa. Bahkan terpantau oleh Anggota LSM PBSR bahwa sebelum mendirikan tiang menara tunggal, banyak penyedia jasa yang menggunakan tiang - tiang PT. PLN yang sangat dimungkinkan tidak memiliki izin bari PT. PLN. Penyedia jasa WIFI tersebut memanfaatkan fasilitas negara atau BUMN serta pekarangan warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur melayangkan somasi kepada perusahaan pengelola jasa jaringan WIFI tersebut.

Ketua DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa jika dalam waktu 7 x 24 jam pihak PT. Natha Buana Indonesia tidak mengindahkan maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

admin- Minggu, Juni 07, 2026 0
Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan    Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan
Lebong – Pengelolaan Dana Desa di Desa Kota Baru Santan, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik setelah munculnya …

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami