Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pemkab Serang Dorong Pemdes Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pemkab Serang Dorong Pemdes Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Admin
Admin
02 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) dalam tata kelola keuangan di desa untuk terus ditingkatkan. Peningkatan harus dilakukan dengan lebih transparan, terbuka, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto usai memberikan sambutan pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten di Aston Hotel Serang, Senin, 02 Desember 2024.

“Workshop ini khusus untuk bagaimana mendorong keuangan desa. Pertama, keuangan desa itu harus transparan, terbuka, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Maksudnya, tata kelola keuangannya harus lebih bagus, itu yang pertama,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, berbicara soal prioritas program, kata Rudy, di Indonesia, khususnya di Kabupaten Serang, akses ekonomi masyarakat pedesaan masih relatif sedang, belum menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Harapannya, dengan menggunakan dana desa, pemerintah desa bisa mendorong agar penggunaan dana desa dapat meningkatkan kualitasnya.

“Pertama, akses ekonomi masyarakat supaya bisa lebih mudah terjangkau. Kedua, harus pakai internet, menggunakan virtual account seperti QRIS atau uang elektronik, namanya inklusi keuangan. Jadi, tidak harus menggunakan uang nyata dalam transaksinya, harus menggunakan digital sampai ke level desa untuk transaksi keuangan digital,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Rudy, pihaknya juga mendorong dengan dibantu oleh teman-teman dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Banten untuk mendorong agar bisa menggunakan inklusi keuangan.

Sedangkan yang ketiga, tambah Rudy, adalah menjawab persoalan kemiskinan ekstrem. Sebab, di Kabupaten Serang masih ada data-data masyarakat miskin ekstrem, dan perlu dicari cara agar mereka dapat diangkat agar bisa berdaya.

“Kita angkat supaya bisa lebih sejahtera orang desa. Orang desa yang pastinya tahu di mana mereka berada, siapa-siapa saja yang perlu didata dan diinventarisir. Bagaimana kita dorong mereka supaya ekonominya kita angkat agar kita tidak miskin lagi, pengennya seperti itu. Nanti program ini mulai dilaksanakan di tahun 2025,” jelasnya.

Turut hadir pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, Kepala BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serang Yani Setyamaulida sebagai narasumber, perwakilan DPMD Kabupaten Serang, para Camat, dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Serang.

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa merupakan roadshow BPKP Provinsi Banten ke-4 pemerintah kabupaten di Provinsi Banten, yang saat ini jadwalnya untuk Kabupaten Serang. Selanjutnya, akan digelar di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Admin- Sabtu, April 18, 2026 0
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami