Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional KUHP Baru, Menko Yusril Sebut Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipidana, tetapi Direhabilitasi
Headline Hukrim Nasional

KUHP Baru, Menko Yusril Sebut Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipidana, tetapi Direhabilitasi

Admin
Admin
13 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pengguna narkotika harus direhabilitasi, bukan lagi dijatuhi hukuman pidana penjara.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat orasi ilmiah pada Wisuda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebagaimana diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

“Ada perubahan dalam Undang-Undang Narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi,” kata Yusril.

Menurutnya, pengguna narkotika sejatinya dikategorikan sebagai korban sehingga perlu direhabilitasi dengan tetap dibina oleh negara.

Cara ini, kata Yusril, diharapkan dapat mengurai permasalahan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang membeludak.

“Barangkali warga binaan akan berkurang secara drastis, tapi bukan berarti mereka ini bebas karena mereka tidak dipidana masuk LP, tapi mereka harus direhabilitasi,” ujarnya.

Yusril juga mengatakan, KUHP baru yang mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2026 lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Hal ini berarti pemidanaan di Indonesia tidak lagi berorientasi kepada aspek penghukuman semata.

“Tetapi lebih kepada keadilan restoratif, rehabilitatif, dan lain-lain sebagainya, yang dalam anggapan saya lebih dekat kepada the living law; kepada hukum yang hidup dalam masyarakat kita, yaitu hukum adat dan hukum Islam,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penyusunan KUHP baru membutuhkan diskusi panjang yang tidak terlepas dari perdebatan dan kontroversi. Namun begitu, Yusril meyakini bahwa KUHP baru mengakomodasi filosofi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Jenis penghukuman atau filsafat penghukuman kita itu sudah jauh berbeda dengan yang kita warisi dari zaman kolonial Belanda dahulu,” katanya.

Menko Yusril juga mengimbau jajaran di Poltekip, sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada ilmu pemasyarakatan, untuk berinovasi mengikuti perubahan dalam KUHP baru.

“Barangkali juga perlu ada jurusan baru di Poltekip, itu tentang bagaimana merehabilitasi korban narkotika ini. Jadi hal-hal ini mohon dipikirkan untuk kemajuan kita bersama di masa-masa yang akan datang,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan
GARUT , Inovasi News.Com – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler , Kabupat…

Berita Terpopuler

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Minggu, Juni 16, 2024
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Jumat, Juli 25, 2025
Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti : Terkesan asal - asalan Pekerja Tanpa di Lengkapi K3

Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti : Terkesan asal - asalan Pekerja Tanpa di Lengkapi K3

Kamis, Juli 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Minggu, Juni 16, 2024
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Jumat, Juli 25, 2025
Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti : Terkesan asal - asalan Pekerja Tanpa di Lengkapi K3

Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti : Terkesan asal - asalan Pekerja Tanpa di Lengkapi K3

Kamis, Juli 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami