Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KUHP Baru, Menko Yusril Sebut Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipidana, tetapi Direhabilitasi
Headline Hukrim Nasional

KUHP Baru, Menko Yusril Sebut Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipidana, tetapi Direhabilitasi

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pengguna narkotika harus direhabilitasi, bukan lagi dijatuhi hukuman pidana penjara.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat orasi ilmiah pada Wisuda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebagaimana diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

“Ada perubahan dalam Undang-Undang Narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi,” kata Yusril.

Menurutnya, pengguna narkotika sejatinya dikategorikan sebagai korban sehingga perlu direhabilitasi dengan tetap dibina oleh negara.

Cara ini, kata Yusril, diharapkan dapat mengurai permasalahan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang membeludak.

“Barangkali warga binaan akan berkurang secara drastis, tapi bukan berarti mereka ini bebas karena mereka tidak dipidana masuk LP, tapi mereka harus direhabilitasi,” ujarnya.

Yusril juga mengatakan, KUHP baru yang mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2026 lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Hal ini berarti pemidanaan di Indonesia tidak lagi berorientasi kepada aspek penghukuman semata.

“Tetapi lebih kepada keadilan restoratif, rehabilitatif, dan lain-lain sebagainya, yang dalam anggapan saya lebih dekat kepada the living law; kepada hukum yang hidup dalam masyarakat kita, yaitu hukum adat dan hukum Islam,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penyusunan KUHP baru membutuhkan diskusi panjang yang tidak terlepas dari perdebatan dan kontroversi. Namun begitu, Yusril meyakini bahwa KUHP baru mengakomodasi filosofi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Jenis penghukuman atau filsafat penghukuman kita itu sudah jauh berbeda dengan yang kita warisi dari zaman kolonial Belanda dahulu,” katanya.

Menko Yusril juga mengimbau jajaran di Poltekip, sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada ilmu pemasyarakatan, untuk berinovasi mengikuti perubahan dalam KUHP baru.

“Barangkali juga perlu ada jurusan baru di Poltekip, itu tentang bagaimana merehabilitasi korban narkotika ini. Jadi hal-hal ini mohon dipikirkan untuk kemajuan kita bersama di masa-masa yang akan datang,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Ady calvalera- Selasa, Juni 02, 2026 0
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan
LEBONG, BENGKULU– Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mulai menja…

Berita Terpopuler

​Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan

​Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan

Sabtu, Mei 30, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
GMAKS meminta APH Periksa Proyek Rp2,4 Miliar di SMP Al Hikmah, Diduga Dimonopoli Oknum DPR RI

GMAKS meminta APH Periksa Proyek Rp2,4 Miliar di SMP Al Hikmah, Diduga Dimonopoli Oknum DPR RI

Selasa, Juni 02, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

Selasa, Mei 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

​Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan

​Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan

Sabtu, Mei 30, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
GMAKS meminta APH Periksa Proyek Rp2,4 Miliar di SMP Al Hikmah, Diduga Dimonopoli Oknum DPR RI

GMAKS meminta APH Periksa Proyek Rp2,4 Miliar di SMP Al Hikmah, Diduga Dimonopoli Oknum DPR RI

Selasa, Juni 02, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

Selasa, Mei 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami