Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Mantan Pj Walikota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan 1.021 Dolar AS
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Mantan Pj Walikota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan 1.021 Dolar AS

Redaksi
Redaksi
14 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Terkait kasus pemotongan anggaran yang menjerat mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat (AS). 

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan di 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, dan tiga rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Penggeledahan itu dilakukan sejak 5 Desember sampai dengan 12 Desember 2024.

“Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar dan USD 1.021 yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa mengatakan, KPK juga menyita dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), 60 unit barang (perhiasan, sepatu dan tas).

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan pada 3 Desember 2024.

“Penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka,” ujarnya.

Tessa mengatakan, KPK juga mengimbau kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, kata Tessa, KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan Undang-Undang.

“Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025, pada Selasa, 03 Desember 2024.

“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu pertama RM selaku Pj Walikota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 04 Desember 2024.

KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu IPN selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, dan NK selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.

Ghufron mengatakan, para tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

admin- Jumat, Juni 05, 2026 0
opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?
Oleh: Iwan Hermawan (Adung Lee) Aktivis & Pemerhati Kebijakan Publik Serang 5 Juni 2026   Praktik penunjukan Pelaksana Tugas atau yang akrab disapa PLT, …

Berita Terpopuler

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami