Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Mantan Pj Walikota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan 1.021 Dolar AS
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Mantan Pj Walikota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan 1.021 Dolar AS

Admin
Admin
14 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Terkait kasus pemotongan anggaran yang menjerat mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat (AS). 

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan di 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, dan tiga rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Penggeledahan itu dilakukan sejak 5 Desember sampai dengan 12 Desember 2024.

“Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar dan USD 1.021 yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa mengatakan, KPK juga menyita dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), 60 unit barang (perhiasan, sepatu dan tas).

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan pada 3 Desember 2024.

“Penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka,” ujarnya.

Tessa mengatakan, KPK juga mengimbau kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, kata Tessa, KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan Undang-Undang.

“Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025, pada Selasa, 03 Desember 2024.

“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu pertama RM selaku Pj Walikota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 04 Desember 2024.

KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu IPN selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, dan NK selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.

Ghufron mengatakan, para tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan
GARUT , Inovasi News.Com – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler , Kabupat…

Berita Terpopuler

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Minggu, Juni 16, 2024
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Jumat, Juli 25, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Minggu, Juni 16, 2024
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Jumat, Juli 25, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami