Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya IJTI Banten Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Desak Penindakan Tegas
Headline Kabar Daerah Serang Raya

IJTI Banten Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Desak Penindakan Tegas

Admin
Admin
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, InovasiNews.Com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Banten dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap seorang jurnalis di Gorontalo. Insiden ini dinilai mencederai kebebasan pers dan melanggar Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, didampingi oleh Wakil Ketua Fahrulrozi dan Sekretaris Rio Anggara, menyatakan sikap keras terhadap insiden tersebut. “Apa yang dilakukan oleh oknum aparat berpangkat Kombes Pol itu merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ini jelas mencederai kebebasan pers,” ujar Adhi dalam pernyataan resmi, Selasa (24/12).

Adhi juga mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, untuk serius menangani kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. “Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang merongrong hak dasar pers dalam mencari dan menyebarluaskan informasi,” tambahnya.

Insiden bermula pada Senin (23/12) saat Ridha Yansa, jurnalis RTV, sedang meliput aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mapolda Gorontalo. Demonstrasi yang memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo berubah ricuh ketika massa membakar ban di lokasi. Saat itu, Ridha yang sedang merekam aksi tiba-tiba didatangi aparat berpangkat Kombes Pol. Oknum tersebut dilaporkan memukul Ridha hingga ponsel miliknya jatuh dan mengalami kerusakan parah.

Tindakan oknum tersebut tidak hanya intimidatif, tetapi juga melanggar Pasal 4 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang melindungi hak jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Selain itu, Pasal 18 dari undang-undang yang sama mengancam siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dengan hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. “Kepolisian seharusnya menjadi pelindung kebebasan pers, bukan malah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak Kepolisian RI segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada Kombes Pol. Tonny sesuai hukum,” tegas Herik.

Herik juga mengingatkan para jurnalis untuk tetap menjunjung profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik. “Profesionalisme jurnalis adalah kunci menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik. Kami juga mengimbau seluruh insan pers untuk bersolidaritas menghadapi kekerasan semacam ini,” pungkasnya.

IJTI Banten dan IJTI Pusat menyerukan solidaritas bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghormati peran penting pers sebagai pengawal transparansi dan kebenaran. (*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

InovasiNews.Com- Senin, Desember 08, 2025 0
Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara
TANGERANG  - inovasiNews.com Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, kembali jadi panggung dunia lain. Bukan panggung pembangunan, tapi panggung sulap an…

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami