Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Cianjur Headline Hukrim PKBM Srikandi Diduga Memalsukan Data Dapodik Untuk Keuntungan Pribadi
Cianjur Headline Hukrim

PKBM Srikandi Diduga Memalsukan Data Dapodik Untuk Keuntungan Pribadi

Admin
Admin
27 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cianjur, InovasiNews.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering disingkat dengan PKBM adalah suatu lembaga pendidikan non formal yang berfungsi sebagai suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Tujuan PKBM sendiri adalah memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan kesetaraan paket A,B dan C.

Mengingat keseriusan pemerintah terhadap Program Pendidikan Kesetaraan (PKBM) Pemerintah tidak segan menggelontorkan Dana miliaran rupiah untuk tercapainya program tersebut.

Program-program yang diselenggarakan PKBM tersebut mendapatkan kucuran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat (APBN) sejak Tahun 2019.

Namun sangat disayangkan dengan besaran Nilai dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tersebut tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik PKBM Srikandi yang beralamat di Jalan Dipawangi 2 No 14 RT/RW 03/13 Desa Sawah Gede, Kecamatan Cianjur.

Berdasarkan hasil pantauan Tim Aliansi Pendidikan Nusantara pada hari Sabtu, (23/11/2024). ke PKBM Srikandi yang berada di kabupaten Cianjur disimpulkan Adanya kejanggalan seperti halnya jumlah total bangunan data siswa dan status bangunan yang digunakan oleh PKBM tersebut berbanding terbalik dengan data yang di input di Dapodik pusat.

“Seperti halnya ruang kelas yang hanya ada 1 Ruangan sedangkan data yang terdaftar di Dapodik pusat PKBM tersebut berjumlah 3 Ruangan, kemudian tidak adanya Ruang perpustakaan, Ruang ibadah ruang Guru dan ruang Toilet yang hanya ada 1 sedangkan data yang terdaftar di Dapodik berjumlah 3 ruangan toilet yang sebagaimana tidak kami temukan di lapangan,” Ungkap Mukmin selaku ketua Tim Investigasi.

Diduga selain me mark up data bangunan, PKBM tersebut juga telah menggelembungkan jumlah data siswa.

“Muridnya paling ada 8 sampai 10 kelasnya cuma satu,” kata Akbar selaku anak Kepala PKBM.

Untuk diketahui, jumlah bangunan yang PKBM Srikandi input di Dapodik sebanyak 11 ruang bangunan dan memiliki jumlah siswa sebanyak:

Tahun 2021/2022 ; 1141 Siswa

Tahun 2022/2023 : 817 Siswa

Tahun 2023/2024 : 585 Siswa

Tahun 2024/2025 : 385 Siswa

(Tim/Red)

Via Cianjur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Kamis, April 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Kamis, April 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami