Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Apresiasi Tatu, Tokmas Tunjungteja Jaro Hidir Ingin Keberlanjutan Bareng Andika - Nanang
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Apresiasi Tatu, Tokmas Tunjungteja Jaro Hidir Ingin Keberlanjutan Bareng Andika - Nanang

Redaksi
Redaksi
01 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Tokoh Masyarakat (Tokmas) di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Ahmad Hidir atau yang lebih dikenal dengan Jaro Hidir mengapresiasi kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah selama dua periode kepemimpinannya.

Untuk itu, Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Serang itu mengaku menginginkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang yang diusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna.

“Keberlanjutan pembangunan itu jelas bersama Pak Andika dan Pak Nanang,” kata Khaidir saat kampanye terbatas Andika – Nanang di Kecamatan Tunjungteja, Kamis, 31 Oktober 2024.

Andika hadir pada acara tersebut didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim.

Menurut Khaidir, Bupati Tatu selama dua periode kepemimpinannya telah berhasil meletakkan dasar-dasar pembangunan di Kabupaten Serang.

Dia merujuk di antaranya telah dibetonnya semua jalan Kabupaten termasuk di Tunjungteja.

Menurutnya, infrastruktur jalan adalah infrastruktur dasar yang wajib keberadaannya jika berbicara pembangunan daerah.

“Buat orang kota mungkin jalan bagus itu gak kerasa, tapi bagi kita yang di kampung jalan bagus itu betul-betul sesuatu yang sangat berdampak positif kepada kehidupan warga,” katanya.

Dengan jalan yang bagus, lanjutnya, warga di pelosok daerah tidak punya kesulitan lagi dalam mengakses semua pelayanan dasar mulai dari pendidikan, kesehatan hingga berdampak terhadap kesejahteraan.

“Dengan jalan bagus, hasil tani jadi mudah dibawa ke kota, tak ada hambatan, biaya angkut menjadi rasional dan seterusnya,” kata Khaidir.

Keberadaan infrastruktur jalan yang baik, kata dia, juga berdampak positif terhadap perkembangan daerah, di mana hal itu akan mendorong investasi.

“Di mana-mana orang kalau mau invest mau usaha kan nanya lokasinya jalannya bagus enggak? Kan begitu?,” ujarnya.

Dengan dasar-dasar pembangunan yang sudah baik itu, kata dia, maka pilihan warga Kabupaten Serang ke depan hanya satu, yaitu keberlanjutan pembangunan.

“Jangan sampai mundur lagi (pembangunannya). Jangan sampai (pemimpin baru) harus belajar dulu. Kita ibaratnya ke depan hanya tinggal nge-gas,” katanya.

Dilanjutkan dia, Andika dan Nanang adalah sosok yang pas untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serang. Keduanya kata dia adalah sosok-sosok yang berpengalaman di pemerintahan yang visi-misi pembangunannya seiring-sejalan dengan Bupati Tatu.

“Kalau (pasangan calon) yang lain harus belajar dulu. Belum lagi platform politik dan visi-misinya juga pasti beda,” katanya.

Untuk diketahui, Andika – Nanang telah secara resmi terdaftar sebagai Pasangan Calon pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan Nomor Urut 1.

Keduanya diusung oleh enam partai politik (Parpol), yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP dan PKN.

Keduanya juga mendapat tambahan dukungan dari empat Parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Ummat.

Andika adalah politisi Golkar yang merupakan mantan Wakil Gubernur (Wagub) Banten. Sementara Nanang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang yang mengundurkan diri untuk dapat mendampingi Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Pasangan ini mengusung visi keberlanjutan pembangunan dari yang sudah dilakukan Bupati Tatu saat ini yang adalah Ketua DPD Golkar Banten. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami