Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Lebak Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase
Headline Kabar Daerah Lebak

Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase

Admin
Admin
25 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, InovasiNews.Com – Sejumlah masa yang Mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Ormas EKS NAPI ( Eks Narapidana peduli Pembangunan Indonesia ) Dari DPP dan daerah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Banten akan melakukan aksi pemblokiran pada kelas Jalan Provinsi, yaitu Malingping Hingga Saketi, Aksi tersebut akan di gelar pada hari Rabu Pagi tanggal 2 Oktober 2024 ( selama 7 hari ).

Adanya perencanaan Aksi blokade jalan tersebut atas adanya keluhan warga masyarakat di beberapa desa yang melihat mobil (Dam Truk – Tronton) melintas siang dan malam di ruas jalan Provinsi Banten yaitu dari simpang Malingping hingga Saketi yang diduga melebihi kapasitas muatan hingga bisa menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Jalan dan Jembatan di Sepanjang jalan Provinsi harus mendapat perhatian dalam rangka mengawasi penggunaan jalan yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Para pengurus organisasi ormas EKS NAPI di Provinsi dan daerah.

Rencana aksi pemblokiran jalan,

Ruas jalan : 👇👇

1.Saketi – Malingping -Simpang

2.Pasar Malingping – Gunung Kencana.

4.Cikeusik – Munjul – Picung…..

5.Dengan titik lokasi pemblokiran :

6. a. Simpang Malingping

     b. Alun - alun Malingping

     c. Jalupang

     d. Pertigaan Gunung Kencana

     e. Pertigaan jembatan Munjul.

Aksi tersebut guna meminimalisasi kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Kami dari Organisasi Ormas EKS NAPI akan melakukan aksi Blokade jalan raya Provinsi (Malingping Saketi ), agar angkutan yang sering melanggar batas muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengharapkan agar kendara’an angkutan melebihi kapasitas muatan diberi tindakan tegas.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EKS NAPI (Tubagus Deli Suhendar ), mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak Banten, sudah dilaksanakan dengan maksimal dengan anggaran yang sangat besar.

Namun, hasil pembangunan itu akan cepat hancur jika truk angkutan, yang melanggar batas maksimal angkutan yang telah ditetapkan,” Ucap ketum EKS NAPI.

1.Dari peristiwa tersebut, tampaknya perlu dan penting bagi pengendara truk untuk mengetahui batas maksimum muatan, waktu, dan kelas jalan yang boleh dilintasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus.

2.1 Kelas 1

3.Kelas I ini, berarti jalan arteri atau provinsi. Tidak boleh truk di kelas I ini melewati jalan di kampung-kampung. Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton.

Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

4.2. Kelas II

5.Dilansir dari situs E-Tilang, JBI merupakan batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya.

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Pada Kelas II ini, batas JBI adalah sebesar delapan ton. Dimensi truk yang boleh melintas, yaitu dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 4,2 meter.

6.3 Kalas III

7.Sama halnya dengan kelas II, batas JBI pada kelas III sebesar delapan ton. Perbedaannya terdapat pada dimensi atau ukuran truk. Pada kelas III ini, panjangnya sembilan meter, lebar 2,1 meter, dan dengan tinggi 3,5 meter.

8.Kelas Jalan Khusus

9.Kelas jalan khusus hanya boleh di jalan arteri. Pun dimensinya lebih besar dari truk di kelas I, yaitu dengan panjang di atas 18 meter, lebar truk di atas 2,5 meter, serta tinggi maksimal tetap 4,2 meter. Sementara untuk batas JBI-nya, ditetapkan di atas 10 ton.

Hingga berita ini di terbitkan agar jalan dan jembatan di kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten tetap Bagus tanpa adanya kerusakan hingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang jalan tersebut,” Tandanya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Ady calvalera- Senin, Juni 08, 2026 0
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak
​SERANG, inovasinews – Ketua Ormas Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) Bela Negara Kota Cilegon, H. Suwani, mempertanyakan kelan…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Sabtu, Juni 06, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Sabtu, Juni 06, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami