Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum
Headline Kabar Daerah Tangerang

Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
09 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengukuhkan 80 Desa dan Kelurahan sadar hukum. Pengukuhan dilakukan di halaman Lapas Anak, Kota Tangerang, Rabu, 07 Agustus 2024.

Al Muktabar berharap, dengan pengukuhan itu Provinsi Banten bisa menjadi pilot project penerapan kepastian hukum yang itu akan berdampak positif bagi peningkatan investasi.

“Peran Desa dan Kelurahan sadar hukum ini sangat penting sekali. Karena ia menjadi sebuah basis yang akan menjadi dasar kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di Provinsi Banten, karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang baik.

“Selain itu, dengan kondisi hukum yang baik, stabilitas daerah juga akan terjaga. Smua itu sudah dilakukan di Provinsi Banten. Bagaimana investasi kita naik cukup signifikan, inflasi terjaga serta Kamtibmas juga terjaga dengan baik,” ucapnya.

Al Muktabar melanjutkan, Desa Sadar Hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat Desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Serta untuk menciptakan lingkungan Desa yang tertib, aman dan taat hukum,” katanya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri. Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan Desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

“Untuk itu, Pemprov Banten menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Banten yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Al Muktabar.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan, penetapan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai negara hukum.

Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menambahkan, peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten.

Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten saat ini telah berjumlah 74 Desa dan Kelurahan dan bertambah 51 saat ini, sehingga berjumlah 125 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. 

Adapun 51 Desa dan Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum tersebut meliputi Kabupaten Tangerang 11 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 21 Kelurahan serta Kabupaten Serang 19 Desa dan Kelurahan.

“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banten. Kita semua berharap, dengan peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum akan mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” jelasnya.

Sebanyak 80 Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang dikukuhkan di tahun 2024 ini yang meliputi Kabupaten Tangerang 14 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang 10 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 10 Kelurahan, Kota Serang 10 Kelurahan, Kota Cilegon 10 Kelurahan, Kabupaten Pandeglang 16 Desa dan Kelurahan serta Kabupaten Lebak 10 Desa dan Kelurahan.

Peresmian terhadap Desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa dan Kelurahan telah memenuhi empat indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkumpulan Insan Jurnalis dan Reporter (PIJAR) Resmi Terbentuk

InovasiNews.Com- Sabtu, November 22, 2025 0
Perkumpulan Insan Jurnalis dan Reporter (PIJAR) Resmi Terbentuk
SERANG, -- inovasinews.com Organisasi Media perkumpulan insan jurnalis dan reporter (PIJAR) ber motto Satu Suara Seribu resmi terbentuk pada Sabtu …

Berita Terpopuler

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Minggu, November 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Selasa, November 18, 2025
Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, November 18, 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Senin, November 17, 2025
Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Selasa, November 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Minggu, November 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Selasa, November 18, 2025
Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, November 18, 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Senin, November 17, 2025
Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Selasa, November 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami