Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Baksos Kemensos di Kabupaten Serang Kucurkan Bantuan Capai Rp1,3 Miliar
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Baksos Kemensos di Kabupaten Serang Kucurkan Bantuan Capai Rp1,3 Miliar

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
14 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan program Bakti Sosial (Baksos) untuk masyarakat Kabupaten Serang mencapai Rp1,3 miliar.

Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jendral (Ditjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Salahudin kepada para penerima manfaat di Kecamatan Pabuaran, Jum’at, 14 Juni 2024.

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Salahudin mengatakan, penyaluran baksos merupakan Program Atensi Rehabilitasi Sosial dan Program Pena. Kementrian Sosial memberikan bantuan kepada penerima manfaat terutama yang masuk dalam kategori masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

“Bantuan ini sebagai bukti negara hadir untuk memastikan bahwa mereka data mereka diterima untuk menerima bantuan. Kemensos tujuannya bagaimana sampai langsung ke masyarakat tanpa harus melangkahi dinas sosial baik tingkat provinsi maupun Kabupaten dan Kota, tapi membangun sinergitas,” ujarnya.

Sehingga, kata Salahudin, kehadiran Kemensos diharapkan menjadi inisiatif untuk bisa lebih mendekatkan kepada masyarakat. Dengan demikian, jika Kemensos saja mau hadir di tengah masyarakat, otomatis Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten pasti melakukan hal yang sama.

“Tujuannya tidak ada yang lain kecuali untuk memastikan bahwa kehadiran negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, itu terwujud di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Subur Prianto mengapresiasi atas rangkaian Baksos yang dilaksanakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pihaknya juga menyambut baik atas bantuan yang disalurkan yang diperuntukan khususnya masyarakat Kabupaten Serang.

“Kami sangat berterima kasih, bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para penerimaan manfaat masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Adapun bagi para penerima manfaat yang menerima bantuan saat ini meliputi para penyandang disabilitas, penyandang operasi katarak dan layanan sosial lainnya yang memang belum mendapatkan layanan atau bantuan.

“Ini adalah satu bentuk kerja sama kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sinergitas yang memang kita harus saling mendukung,” ucapnya. 

Untuk diketahui, bantuan Kemensos untuk Kabupaten Serang pada kegiatan Baksos berupa program Atensi Rehabilitasi Sosial dan Program Pena mencapai Rp.1.324.821.660, yang rinciannya meliputi:

Alat bantu disabilitas senilai Rp.500.531.000, Paket Sembako dan Nutrisi Rp. 584.075.660, Sarana Kamar senilai Rp.17.550.000, Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp.120.600.000, Bantuan Transport Penerima Manfaat Lansia Katarak dan Penyandang Disabilitas senilai Rp.78.200.000, dan Program PENA dari Direktorat Pemberdayaan KAT dan KS senilai Rp.23.865.000. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
SURABAYA , Inovasi News.Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan huku…

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami