Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Buntut dari Kerugian Nasabah, Ormas KKPMP dan Sayap-sayapnya se-Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Buntut dari Kerugian Nasabah, Ormas KKPMP dan Sayap-sayapnya se-Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Admin
Admin
23 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, InovasiNews.Com -Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Wilayah Provinsi Banten akan menggelar unjuk rasa di depan bank BRI Cabang Kota Serang terkait Adanya Nasabah yang mengalami kerugian hingga Ratusan juta dalam transaksi kesalahan sistem Bank BRI, unjuk rasa tersebut Akan di gelar pada hari Senin 29 April 2024.

“Unjuk rasa ini sebagai bentuk pembelaan kepada masyarakat yang sudah dirugikan oleh Bank BRI unit di Kepandean Kota Serang dalam layanan kesalahan sistem Bank BRI,” kata JERI KASPOR saat di temui oleh awak media di kantor (KKPMP) markas wilayah provinsi Banten Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (23/04/2024).

Kehadiran e-banking kini telah memberikan kesederhanaan bertransaksi bagi nasabah, hal ini merupakan salah satu bentuk motivasi bank terhadap perkembangan teknologi saat ini.

Namun tidak sedikit nasabah yang paham akan kehadiran kesalahan sistem dari BANK BRI itu sendiri, dalam kasus ini banyak sekali nasabah yang menjadi korban dari kejahatan tersebut,” ujar JERI

“Kami selaku control sosial yang lahir dari UU No 17 tahun 2013 akan mengawal kasus ini agar nasabah mendapatkan kepastian hukum atas kesalahan sistem yang disediakan oleh pihak bank tersebut,” pungkas JERI

JERI menjelaskan Perlindungan serta kepastian hukum adalah hak warga negara Indonesia, hal ini tegas dijelaskan pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Perlindungan hukum sudah selayaknya wajib diberikan bank kepada nasabah pengguna layanan e-banking, mengingat transaksi e-banking memiliki resiko yang sangat tinggi dan resiko bisa terjadi sewaktu-waktu kepada nasabah. 

Oleh karena, kata Jeri, bekerjanya bank sebagai lembaga intermediasi tidak terlepas dari kepercayaan nasabah itu sendiri, sehingga bank wajib menjaga dan memelihara kepercayaan yang telah nasabah berikan.

“Kami akan mengawal Nasabah yang dirugikan untuk melakukan pengaduan ke hadapan Otoritas Jasa Keuangan andai kata bank tidak dapat menyelesaikan pengaduan tersebut. Nasabah dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun non pengadilan”, ucap jeri

Bank harus memberikan tanggung jawab terhadap kerugian nasabah yang termasuk dalam Pasal 19 ayat (1) Undang - Undang Perlindungan Konsumen memandatkan bahwa tanggung jawab merupakan bagian dari kewajiban bank yang harus dijalankan. Nasabah yang mengalami kerugian dalam transaksi layanan e-banking akan diberikan ganti kerugian manakala nasabah dapat membuktikan bahwa memang benar kerugian yang terjadi atas dasar kesalahan sistem pada bank itu sendiri,” pungkasnya JERI. 

Kepastian terkait perlindungan hukum maupun tanggung jawab hukum bank sebagai pelaku usaha merupakan salah satu upaya dalam menjaga kepercayaan (trust) nasabah terhadap bank, mengingat bahwa nasabah merupakan salah satu faktor utama dalam bekerjanya kegiatan usaha perbankan,” ucapnya Jeri. 

Secara yuridis permasalahan kepastian mengenai tanggung jawab hukum bank atas kerugian nasabah masih bergantung pada unsur kesalahan sistem BANK BRI yang menentukan apakah benar perbuatan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan unsur kesalahan tersebut.

Lanjut jeri, salah satu upaya ormas KKPMP untuk mengusahakan adanya kepastian hukum dan memulihkan kedudukan nasabah dengan mengaplikasikan prinsip tanggung jawab multak (strict liability) yang didasari dengan tuntutan ganti kerugian yang dilayangkan nasabah ke pengadilan akibat dari perbuatan melawan hukum oleh bank.

Maka dengan ini kami menyatakan sikap akan terus mengawal nasabah yang dirugikan oleh pihak BANK tersebut sampai diberikan kepastian hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami Ormas KKPMP akan melakukan Pembelaan hukum yang diamanatkan Pasal 30 UU OJK dimaksudkan sebagai usaha demi mendapatkan kembali harta kekayaan milik nasabah sebagai pihak yang dirugikan,” Ujarnya Jeri. 

JERI KASPOR, Unjuk rasa ini adalah sebagai bentuk membantu masyarakat agar tidak ada lagi korban selanjutnya kasihan masyarakat mencari uang susah payah ngumpulin uang nabung di BANK BRI tiba - tiba sekarang malah di Bank uang raib hilang seketika,” tutupnya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

admin- Jumat, Juli 31, 2026 0
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani
Serang, 31 Juli 2026, Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Eks. Napi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa Bunga Sekar Anjani (15), atlet …

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Jumat, Juli 10, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Jumat, Juli 10, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami