Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Tangerang Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Panongan
Headline Hukrim Tangerang

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Panongan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
13 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Personel Polsek Panongan berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku di antaranya berinisial DI, NK, dan DDI itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 02 Maret 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau 'pemetik'. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian.

“Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.

Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi 'pemetik' melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekitar jam setengah 7 malam. Saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.

“Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk dan pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi,” ujar Baktiar.

Korban yang kemudian sadar motornya raib, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Personel Polsek Panongan yang dipimpin Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A Manurung, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan di Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja,” terang Baktiar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.

“Kami juga masih terus mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Dan saat ini para pelaku yang masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Baktiar.

Adapun Pasal yang dikenakan, untuk pelaku DI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk pelaku NK, dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku DDI dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Admin- Jumat, April 03, 2026 0
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba
Oleh: Adv. Mujiono, S.H., M.H. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Amir Asnawi, wartawan Mabesnews TV oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto m…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Minggu, Januari 12, 2025
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

Rabu, Juni 04, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

Minggu, Juli 13, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Sabtu, Desember 14, 2024
Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang

Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang

Sabtu, November 02, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Minggu, Januari 12, 2025
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

PKM Dosen Prodi Sistem Informasi di SMA N 1 Lebak Wangi: Meningkatkan Literasi Digital dan Kreativitas Melalui Teknologi

Rabu, Juni 04, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

DINKES TANGERANG SELATAN CEK KESEHATAN GRATIS SASAR MEDIA & MASYARAKAT

Minggu, Juli 13, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Soroti Pilkada 2024, Ketum Bahlil Sebut Cost Tinggi hingga Serasa Pilkades

Sabtu, Desember 14, 2024
Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang

Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang

Sabtu, November 02, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami