Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Headline Hukrim Serang Raya

Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
22 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Sempat mencoba kabur melalui pintu belakang, pengedar pil koplo, berinisial KU (21) berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang. 

Pria pengangguran ini dicokok di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Selasa, 20 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko melalui Kasatresnarkoba, AKP M Ikhsan mengatakan, awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa KU mengedarkan narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi, setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan di rumah tersangka,” kata Ikhsan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Saat petugas datang, tersangka yang ada dalam rumah mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun karena lokasi sudah dikepung, tersangka KU berhasil ditangkap.

“Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi,” ucap Ikhsan. 

Dalam pemeriksaan, lanjut Ikhsan, tersangka KU mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis tramadol tersebut dibeli dari AN (DPO).

“Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang,” jelasnya.

Tersangka KU mengakui sudah empat bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena dirinya menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ngakunya terpaksa menjual obat karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

InovasiNews.Com- Kamis, November 20, 2025 0
‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎
Serang InovasiNews.com Pemerintah Desa Gabus memberikan bantuan sembako kepada warganya yang terdampak banjir. Di Kampung Linduk desa Gabus kecama…

Berita Terpopuler

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Jumat, November 14, 2025
‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kamis, November 13, 2025
Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Sabtu, November 15, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Minggu, November 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Jumat, November 14, 2025
‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kakorsabhara Baharkam Polri Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Mako Korsabhara Depok

Kamis, November 13, 2025
Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Sabtu, November 15, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Minggu, November 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami