Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Headline Hukrim Serang Raya

Pengedar Pil Koplo Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
22 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Sempat mencoba kabur melalui pintu belakang, pengedar pil koplo, berinisial KU (21) berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Serang. 

Pria pengangguran ini dicokok di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Selasa, 20 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko melalui Kasatresnarkoba, AKP M Ikhsan mengatakan, awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa KU mengedarkan narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi, setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan di rumah tersangka,” kata Ikhsan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Saat petugas datang, tersangka yang ada dalam rumah mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun karena lokasi sudah dikepung, tersangka KU berhasil ditangkap.

“Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi,” ucap Ikhsan. 

Dalam pemeriksaan, lanjut Ikhsan, tersangka KU mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis tramadol tersebut dibeli dari AN (DPO).

“Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang,” jelasnya.

Tersangka KU mengakui sudah empat bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena dirinya menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ngakunya terpaksa menjual obat karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

InovasiNews.Com- Kamis, Juli 17, 2025 0
Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025
Jakarta Barat - inovasiNews.com Sebuah pelatihan krusial bagi peningkatan kapasitas pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu resmi dibuka…

Berita Terpopuler

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Jumat, Juli 11, 2025
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Sabtu, Juli 12, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Berita Duka, Anas Mahtofani  S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Berita Duka, Anas Mahtofani S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Kamis, Juli 10, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata  IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Senin, Juli 14, 2025
Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Kamis, Juli 10, 2025
Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Rabu, Juli 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Kuoalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Gerudug Kantor DINDIKBUD Kota SERANG Dan Provinsi BANTEN

Jumat, Juli 11, 2025
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Sabtu, Juli 12, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Berita Duka, Anas Mahtofani  S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Berita Duka, Anas Mahtofani S H. Ayah Handa Eming Arkani Bin Arkasa Meninggal Dunia

Kamis, Juli 10, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata  IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau

Senin, Juli 14, 2025
Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Secara Aklamiah Rudi Nahkodai AMJ Periode 2025 -2027

Kamis, Juli 10, 2025
Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Rabu, Juli 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami