Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Bukan PJ Gubernur Pilihan Rakyat, Koalisi Abal-Abal Desak DPRD Banten Ajukan Pemberhentian Al Muktabar
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Bukan PJ Gubernur Pilihan Rakyat, Koalisi Abal-Abal Desak DPRD Banten Ajukan Pemberhentian Al Muktabar

Admin
Admin
11 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, InovasiNews.Com – Kritisi kepemimpinan PJ Gubernur Banten Al Muktabar, gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan Al) hari ini akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Senin (11/9/23).

Danlap aksi unras Tb Delly Suhendar mengatakan, bahwa aksi yang akan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan PJ Gubernur Banten Al Muktabar.

“15 bulan sudah Provinsi Banten dipimpin oleh Al Muktabar. Kepala Daerah yang tidak dipilih rakyat. 15 bulan penuh kegaduhan, keluhan dan pembangunan yang tidak terasa. 15 bulan penuh oleh diskresi-diskresi. Padahal Al Muktabar itu Penjabat (PJ), bukan Pejabat. Penjabat sesuai UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tidak mempunyai kewenangan melakukan Diskresi,” katanya.

Lebih lanjut Delly mengatakan, “Diskresi menggunakan E-Katalog untuk konstruksi, diduga menyebabkan pembangunan menjadi terkatung-katung. Serapan Belanja Modal (Pembangunan) pun hanya 16,4% per 18 Agustus 2023. Bahkan serapan Belanja Modal di PRKP Banten baru mencapai kisaran 2% saja”.

Lanjutnya, “Lalu Pemprov Banten berdalih, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah sampai 51,67%. Seolah-olah sudah besar. Padahal jika di dreakdown, serapan terbesar Belanja Transfer Daerah 81,48% dan Belanja Operasi 48,14%. Keduanya tidak ada hubungan langsung dengan masyarakat. Belanja Transfer adalah anggaran hak Pemkab/Pemkot dan Belanja Operasi adalah belanja gaji, tunjangan, ATK, bayar listrik, perjalanan dinas, makan minum dan lainnya. Jelas tidak ada hubungan langsung dengan yang dirasakan masyarakat”.

Faktanya, Belanja Modal adalah pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat tingkat serapannya hanya 16,4%.

Sementara, pemilihan konstruksi menggunakan E-Katalog juga tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.

Menurut Perka LKPP No 9 Tahun 2021 dan SK Ka. LKPP No 122 Tahun 2022, E-Katalog Konstruksi menggunakan fitur Competitive Catalogue. Dan fitur ini belum terpasang di aplikasi SPSE. Jadi belum wajib!!! Namun ada 7 OPD yang telah melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi menggunakan metode E–Katalog / E -Purchasing.

Menurutnya, tidak semua proyek PSU berkaitan dengan angka prevalensi Stunting. PSU Rumah Layak, Drainase, Air Minum, Sanitasi, Persampahan memang berhubungan erat dengan prevalensi stunting. Tapi PSU berupa jalan lingkungan, penerangan jalan, jaringan gas, jaringan telepon, dan lainnya tidak berkaitan dengan prevalensi stunting.

Soal serapan Belanja Modal, Pemprov Banten diduga berusaha menyesatkan dengan cara serapan APBD. Pemprov Banten diduga berusaha menyesatkan dengan cara proyek PSU bukan spesifik proyek jalan lingkungan alias jalan batako. Serta 7 OPD telah tersesat dengan melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi dengan metode E – Katalog / E – Purchasing.

Ia juga mengungkapkan jika sejak dipimpin Al Muktabar, diduga Pemprov Banten sering melakukan penyesatan opini dengan cara memanipulasi data. Bahkan pernah terjadi diduga pembohongan publik alias Hoax. Yaitu saat mempublis Banten termasuk 5 inflasi terendah se Indonesia dengan angka inflasi 4,56. Sementara data BPS sendiri menyebutkan angka inflasi Banten 5,08 dan hanya menduduki 8 inflasi terendah.

Bukan hanya itu, 15 bulan kepimpinan Al Muktabar, tercatat minimal ada 17 kegaduhan yang bersumber dari PJ Gubernur Banten. Mulai dari E-Katalog Konstruksi hingga mutasi/promosi PNS. Ini belum termasuk kegaduhan gara-gara Kriminalisasi Pengkritik PJ, Kriminalisasi Guru, Hotal IKN, Rest Area, Terminal Terpadu, Kawasan Industri dan lainnya. Bisa dibilang lebih dari 30 kegaduhan.

“30 lebih kegaduhan dalam 15 bulan kepimpinan. Berarti lebih dari 2 kegaduhan setiap bulannya. Gaduh melulu, kapan kerjanya? Pantas masyarakat tidak merasakan adanya pembangunan di Banten,” ungkapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, kami dari Koalisi Abal-Abal menuntut DPRD Banten untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Banten (tanpa diwakilkan), mendesak DPRD Banten untuk mengusulkan pemberhentian PJ Gubernur Al dan memberikan salinan data penyerapan APBD TA 2022 dan 2023,” tutupnya.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Jawilan Imbau dan Larang Praktik Pungli Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

InovasiNews.Com- Sabtu, Mei 17, 2025 0
Kapolsek Jawilan Imbau dan Larang Praktik Pungli Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Serang, – inovasiNews.com Mapolsek Jawilan Polres Serang pasang spanduk himbauan di seluruh perusahaan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Jawi…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Kamis, Mei 15, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025
BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

Rabu, Mei 14, 2025
Mantapkan Persiapan Deklarasi dan  Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Mantapkan Persiapan Deklarasi dan Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Senin, Mei 12, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Rabu, Mei 14, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Kamis, Mei 15, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025
BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

Rabu, Mei 14, 2025
Mantapkan Persiapan Deklarasi dan  Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Mantapkan Persiapan Deklarasi dan Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Senin, Mei 12, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Rabu, Mei 14, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber