Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"
Headline

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

admin
admin
14 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Kabupaten Tangerang, 14 Juli 2026 — DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Koalisi Aktivis Banten Bangkit yang terdiri dari LSM  Gmaks, LSM GASAK, LSM Gprukk, Paseba Tangerang Utara, LSM Aliansi Banten Menggugat, LSM Ombak, dan LSM KARAT menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kami menilai sudah saatnya aparat bergerak cepat dan profesional terhadap dugaan persoalan di Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) serta dugaan ketidakwajaran pengadaan Patient Monitor PM-15 untuk RSUD Tigaraksa, demikian dikatakan Samudi,koordinator lapangan.

Dikatakannya, pada PNKR, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023, keterbukaan laporan keuangan, serta pengelolaan aset yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang berasal dari pengelolaan aset daerah dikelola.

Sementara itu, lanjut Samudi, pada pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa, kami meminta aparat melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, spesifikasi teknis, kewajaran harga, dan seluruh dokumen pendukung. Bila hasil pemeriksaan menemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Gerakan KAWAN menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik melalui penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel’, ujar Samudi

Sementara itu, Ketua Umum Gmaks, Saipul Bahri menegaskan, tidak boleh ada satu pun pejabat yang merasa kebal terhadap pengawasan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. 

“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi ukuran nyata komitmen pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tangerang,”Tegas Saipul Bahri


ISU PERTAMA

DUGAAN BOROK PENGELOLAAN PERUMDA PASAR NIAGA KERTARAHARJA (PNKR)

Dugaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023 wajib dibongkar sampai ke akar.

1. Ke mana aliran uang hasil pungutan? 

2. Mengapa tidak terbuka kepada publik?

3. Mengapa laporan keuangan dan pengelolaan aset masih menyisakan banyak pertanyaan?

4. Jangan biarkan BUMD menjadi tempat yang tertutup dari pengawasan masyarakat.

Kami mendesak Kejaksaan segera memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan uang rakyat dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas.


ISU KEDUA

DUGAAN KETIDAKWAJARAN PENGADAAN PATIENT MONITOR RSUD TIGARAKSA

Pengadaan 10 unit Patient Monitor PM-15 dengan nilai sekitar Rp3,85 miliar perlu diaudit secara menyeluruh.

Apabila benar terdapat selisih harga yang tidak wajar sebagaimana informasi yang kami terima, maka dugaan tersebut harus dibongkar secara terang-benderang melalui audit independen dan proses hukum.

Jangan jadikan anggaran kesehatan sebagai lahan mencari keuntungan. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, bukan milik segelintir orang.


TUNTUTAN YANG DISAMPAIKAN

1. Kejaksaan jangan hanya menerima laporan, tetapi segera bertindak.

2. Audit total PNKR dan pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa.

3. Periksa seluruh pejabat dan pihak terkait sesuai hukum.

4. Sampaikan hasil penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

5. Tegakkan hukum tanpa pandang jabatan, kedekatan, maupun kekuasaan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari para pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Pidsus dan Intel serta beberapa staff Pidsus.

Kasi Pidsus Kejari Kab Tangerang, Arsyad menyatakan, apa yg disampaikan dan yang telah dilaporkan rekan2 dari Gerakan KAWAN dan Koalisi Aktivis Banten Bangkit, akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

admin- Minggu, Juli 19, 2026 0
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi
REJANG LEBONG, BENGKULU —  Inovasinews.com Pengelolaan Dana Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan. Selama 2023–2…

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami