Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi
REJANG LEBONG, BENGKULU — Inovasinews.com Pengelolaan Dana Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan. Selama 2023–2025, anggaran kegiatan pembangunan tercatat mencapai Rp1.422.518.600.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi media ini di lapangan pada Sabtu, 18 Juli 2026, sejumlah kegiatan pembangunan diduga tidak sesuai antara anggaran, volume, dan kondisi fisik pekerjaan.
Sorotan utama mengarah pada Jalan Usaha Tani tahun 2024 senilai Rp204.303.400 dan tahun 2025 sebesar Rp154.126.000, dengan total Rp358.429.400.
Selain itu, pembangunan prasarana jalan tahun 2024 juga menghabiskan anggaran Rp386.734.000. Sejumlah kegiatan dengan nomenklatur serupa dan alokasi berbeda turut memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang berulang atau tumpang tindih.
Tim investigasi menduga terdapat pekerjaan yang volumenya lebih kecil dari anggaran yang dibayarkan serta kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Sorotan juga tertuju pada program pertanian dan peternakan dengan total anggaran Rp231.150.000. Khusus kegiatan peternakan tahun 2023 senilai Rp104.825.000, sejumlah warga mempertanyakan keberadaan ternak, kelompok penerima, serta keberlanjutan program tersebut.
Atas temuan itu, diperlukan audit investigatif dengan memeriksa RAB, SPJ, bukti pembayaran, dokumen pengadaan, volume fisik, kualitas pekerjaan, serta penerima manfaat.
Jika nantinya terbukti terdapat kekurangan volume, mark-up, pekerjaan fiktif, pekerjaan asal jadi, atau tumpang tindih anggaran, maka potensi kerugian keuangan desa wajib dihitung.
Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Desa Lubuk Ubar, perangkat desa, pelaksana kegiatan, pihak penyedia, maupun pihak terkait lainnya.
