Respon Cepat Aduan Publik, Polsek Tarogong Kidul Gerebek Tempat yang Menjual Obat Keras Golongan G
GARUT, InovasiNews.Com - Langkah proaktif ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul dalam menyikapi keresahan masyarakat. Menindaklanjuti informasi dari rekan-rekan media terkait dugaan peredaran obat terlarang, pihak kepolisian langsung terjun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, Minggu (7/06/2026).
Pengecekan ini dipicu oleh pemberitaan mengenai keberadaan sebuah tempat di Jalan Guntur Melati No.9, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Tempat tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi obat-obatan keras daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, yang dijual secara bebas tanpa resep dokter—tindakan yang jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda.
Kronologi Tindakan Tegas Kepolisian
Begitu menerima informasi akurat dari pihak media, jajaran Polsek Tarogong Kidul segera mendatangi lokasi dengan cepat.
Tanpa menunda waktu, Polsek beserta personel unit terkait langsung bergerak menuju lokasi (TKP) guna melakukan penindakan.
Namun, setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati tempat tersebut dalam kondisi tutup. Berdasarkan hasil olah lapangan, area sekitar tampak sepi dan aktivitas penjualan yang dilaporkan diduga telah berhenti sesaat sebelum petugas tiba.
Media sebagai Mata dan Telinga Masyarakat
Pihak Polsek Tarogong Kaler mengapresiasi peran aktif wartawan yang memberikan fungsi kontrol sosial. Sinergi ini dinilai sangat efektif dalam membantu tugas kepolisian memberantas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.
"Begitu ada kontak dari media, kami langsung berkoordinasi dan bergegas cek lokasi. Ini adalah bentuk transparansi dan responsivitas kami sebagai penegak hukum. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah ini," tegas Kapolsek Tarogong Kidul yang menerima laporan tersebut.
Meski saat pemeriksaan lokasi ditemukan dalam keadaan kosong, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan pemantauan berkala terhadap titik-titik rawan serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (No/red)
