Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Dinilai Hanya Seremonial, PPPKRI Bela Negara Tagih Tindak Lanjut Ombudsman Soal Galian C Mancak
Headline

Dinilai Hanya Seremonial, PPPKRI Bela Negara Tagih Tindak Lanjut Ombudsman Soal Galian C Mancak

admin
admin
10 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



​CILEGON – Aktivitas tambang Galian C di wilayah Mancak, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan tajam. Ketua PPPKRI Bela Negara Kota Cilegon, H. Suwani, mengkritik keras kinerja Ombudsman RI yang dinilai lamban dan tidak memberikan tindakan nyata pasca-inspeksi mendadak (sidak) beberapa bulan lalu.

​Suwani menyebut sidak yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut terkesan hanya formalitas belaka. Padahal, kondisi di lokasi pertambangan saat ini kian mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

​"Galian dengan kemiringan ekstrem hingga 90 derajat jelas sangat membahayakan. Tapi sayangnya, sampai sekarang tidak ada kejelasan atau kelanjutan dari sidak Ombudsman. Seperti hanya seremonial saja," ujar Suwani kepada media, Rabu (10/6/2026).

​Sorotan ini merujuk pada sidak lapangan yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, pada Kamis (5/2/2026) lalu. Agenda tersebut turut melibatkan Dinas ESDM Provinsi Banten, DLHK Provinsi Banten, serta Pemerintah Desa Batu Kuda.

​Saat itu, tim gabungan menemukan pelanggaran teknis fatal pada salah satu tambang berizin, di mana tebing galian dikeruk tegak lurus tanpa sistem terasering atau sengkedan. Pola penambangan seperti ini dinilai sangat rawan memicu longsor.

​Meski saat sidak Ombudsman sempat menegaskan bahwa pengusaha wajib mematuhi aturan teknis dan melakukan reklamasi, PPPKRI Bela Negara menilai komitmen tersebut belum terlihat hasilnya di lapangan. Ormas ini pun mendesak Ombudsman dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah hukum serta administratif yang konkret sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bawa Laporan ke Megawati, Mahasiswa Minta Dugaan Fasilitas Mewah Ilyas Panji Alam Diusut Tuntas

admin- Rabu, Juni 10, 2026 0
Bawa Laporan ke Megawati, Mahasiswa Minta Dugaan Fasilitas Mewah Ilyas Panji Alam Diusut Tuntas
Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Pejabat Korup (SMAPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan P…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami