Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan
SERANG – Penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial BB oleh Satreskrim Polresta Serang Kota menuai sorotan tajam dari publik dan lembaga swadaya masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai janggal dan memicu tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum yang transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial BB terindikasi mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan karena mengalami sakit stroke. Namun, alasan medis tersebut dinilai berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyampaikan opini dan temuan bahwa alasan sakit stroke tersebut diduga kuat hanya sebagai pembenaran untuk menghindari penahanan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa BB justru terlihat aktif beraktivitas di luar.
"Kami melihat ada indikasi kejanggalan yang sangat nyata. Alasan penangguhan konon karena yang bersangkutan sakit stroke, namun pantauan di lapangan menunjukkan BB hampir setiap malam masih kuat menjaga Tempat Hiburan Malam (THM) miliknya. Ini kan kontradiktif dan mencederai rasa keadilan," ujar Saeful Bahri dalam keterangannya.
GMAKS menilai, jika seorang tersangka terbukti masih mampu menjalankan aktivitas bisnis dan menjaga THM hingga larut malam, maka alasan sakit stroke yang menjadi dasar penangguhan penahanan sepatutnya ditinjau ulang oleh penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polresta Serang Kota guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai dasar pertimbangan medis dan status hukum terkini dari penangguhan penahanan inisial BB tersebut.
