Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Politik PDI-P Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026
Headline Nasional Politik

PDI-P Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026

Admin
Admin
12 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menerbitkan Surat Edaran larangan korupsi ditujukan kepada seluruh kader partai menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung mulai Sabtu, 10 Januari 2026, hingga Senin, 12 Januari 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader partai, mulai dari anggota Fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga Kepala Daerah dari PDI-P.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, kata Hasto, ada empat poin yang tertulis. Instruksi tersebut diberikan langsung terutama bagi seluruh anggota Fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta Kepala Daerah kader partai.

Pada poin pertama, tertulis penjelasan agar seluruh kader menjaga kehormatan yakni dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua mengenai larangan korupsi dengan bunyi poin kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

“Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” ujar Hasto.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli menyampaikan, Rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu, 10 Januari 2026, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

PDI-P menekankan pentingnya edukasi anti korupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

PDI-P berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Admin- Rabu, Februari 18, 2026 0
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G
KABUPATEN GARUT, Inovasi News.Com – Pemberitaan di salah satu media online berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" t…

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Minggu, Desember 08, 2024
Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Sabtu, Desember 07, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Minggu, Desember 08, 2024
Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Sabtu, Desember 07, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami