Serang
0
Serang – inovasiNews.com Nadzir lahan wakaf di kampung Nagara, kami para Nadzir Mushala Baiturohman, telah mengirim surat resmi kepada PT. INDO GRAHA LESTARI (pengembang Perumahan. (BUMI NAGARA LESTARI) terkait masalah legalitas lahan pengganti wakaf yang tak kunjung diselesaikan dan tidak ada progres nyata.
Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai
Pertemuan antara Nadzir dan PT. INDO GRAHA LESTARI ditandatangani pada Desember 2025, dimana perusahaan tersebut mengakuisisi lahan wakaf seluas 2.165 meter persegi Dan Nomor sertipikat 22/EA 135874 tahun 2007 untuk pembangunan perumahan. Dalam pertemuan tersebut, pihak perumahan menyatakan akan memberikan lahan pengganti seluas 6.500 meter persegi, dan berjanji akan mengurus dan membiayai legalitas (sertifikat) tanah sah.
“Sampe sekarang, lahan pengganti yang diberikan masih tidak memiliki sertifikat hukum yang lengkap. Bahkan, kami konfirmasi ke pihak perusahan kelengkapan surat-surat jual beli atau dokumen tanah pengganti nya pun sampai sekarang belum ada," kata Pery selaku kuasa pengurusan.
"Yang menjadi pertanyaan bagaimana mau diurus kelengkapan dokumen, tanah pun gak ada saat ditanyakan ke pihak perusahaan?" Ungkap Pery.
Surat yang dikirim hari ini 8 Desember 2025 meminta PT. untuk menyelesaikan semua proses legalitas lahan pengganti harus ada progres yang jelas, termasuk memperoleh sertifikat tanah yang mencantumkan status sebagai wakaf. Jika tidak dipenuhi, Nadzir akan mengajukan laporan resmi ke BWI dan mempertimbangkan tuntutan hukum untuk memastikan kepentingan umat terjaga.
“Legalitas adalah hal paling penting. Tanpa sertifikat sah, lahan pengganti tidak bisa digunakan untuk tujuan wakaf asli. Warga sekitar telah menunggu lama, dan kami tidak bisa menunda lagi,” tegas Asfani salah satu Nadzir.
Sampai berita ini dibuat, tim wartawan telah menghubungi PT. INDO GRAHA LESTARI namun pihak perusahaan belum menyatakan akan memberikan tanggapan resmi. Warga sekitar menyampaikan harapan agar masalah ini selesai.
(*/Red)
Via
Serang