Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Serang Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"
Serang

Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Anonim
Anonim
23 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang - inovasiNews.com
Jajanan makanan mie Gacoan yang baru dibuka di Desa Parigi Kecamatan Cikande kabupaten serang Banten kisruh dalam proses perekrutan karyawan baru dan pengelolaan parkirannya.


Diduga pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan oleh legal mie Gacoan kepada seseorang yang notabene adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di puskesmas Cikande.


Menurut Iwan Kuncir pengurus Badan usaha milik Desa (BUMDES) SPK yang diberikan legal kuliner Mie Gacoan bukan kepada perorangan lebih elegannya kepada lembaga desa yang notabenenya bersifat umum, 


" Perekrutan karyawan baru sebaiknya diinformasikan kepada pihak desa setempat karena pihak desa akan lebih paham dan mengerti serta membagi seluruh wilayah Desa Parigi yang menganggur, menurut saya kuota penerimaan karyawan baru di mie Gacoan warga kami pun mampu untuk mengerjakannya, minimal kuota penerimaan karyawan warga setempat diberikan kuota 50%, agar program pemerintah dalam mengurangi volume pengangguran berkurang." Ujar Iwan Kuncir. Selasa 23/12/25.


Lanjut Iwan Kuncir, " Terkait parkiran kendaraan di mie Gacoan layaknya SPK diberikan kepada BUMDES Parigi bukan kepada perorangan pasalnya  Kalo BUMDES sudah berdasarkan hasil Musyawarah dengan RT-RT,warga dan tokoh masyarakat, dan hasilnya pun jelas untuk masyarakat Desa Parigi juga, dalam peningkatan ekonomi." Sambung Iwan Kuncir 


Iwan Kuncir berharap kepada CEO dan legal mie Gacoan agar SPK yang diberikan kepada perorangan dapat dikaji dan di evaluasi kembali agar tidak kisruh di tengah masyarakat Desa Parigi.


Kenon selaku ketua RW 01 saat dikonfirmasi wartawan terkait persekutuan karyawan baru dan parkiran di mie Gacoan Cikande via aplikasi WhatsApp mengatakan, " Siap pak .. saya jelaskan masalah perekrutan karyawan baru di mie Gacoan itu melalui online .Pak..!"  kalau masalah parkiran itu sama muktar Itu juga saya dah informasikan ke temen-teman kita harus kerja sama aja sama desa, untuk SPK parkiran itu Pak muktar yang punya SPK nya ya pak.. diberikan oleh legal mie Gacoannya." Jawab Ketua RW 01 Desa Parigi.


Muktar saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp belum memberikan keterangannya.


Panji abdilah SE selaku aktivis lembaga Bintang Indonesia angkat bicara," investor yang memiliki usaha diwilayah manapun sebaiknya mengutamakan putra daerah mungkin untuk tenaga ahli dapat mencari dari luar wilayah tempat usaha, etika nya pemilik usaha pun harus bersinergi dengan pemerintah Desa dan masyarakat desa itu sendiri." Kata Panji abdilah SE.


Masih dengan Panji," SPK parkiran juga elegannya di berikan kepada pengelola BUMDES karena BUMDES adalah badan usaha milik Desa yang maha hasilnya untuk masyarakat Desa itu sendiri. Bukan kepada perorangan, jika kepada perorangan itu disinyalir hasilnya untuk pribadi atau golongannya saja. Ini akan membuat persoalan baru, mungkin bisa Kisruh ditengah masyarakat." Tuturnya 


"Informasi SPK di berikan kepada seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) menurut saya ini sudah salah kaprah, seorang PPPK atau PNS memang diperbolehkan memiliki PT, perorangan asalkan mendapatkan izin dari atasannya, tidak menimbulkan konflik kepentingan tidak menggangu tugas pokok dan mematuhi larangan seperti menyalahkan wewenang atau menjadi perantara keuntungan pribadi. Hal tersebut sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021yang lebih fleksibel tentang ASN berbisnis." Tegas Panji.


("/Red)

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

admin- Jumat, Juni 26, 2026 0
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN
Rejang Lebong – Sejumlah masyarakat Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa yang selama periode 2022–2025 men…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Minggu, Juni 21, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Minggu, Juni 21, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami