Usai Sita Ribuan Miras di Gudang, Koar Minta APH Proses Hukum Pemilik Miras
SERANG, InovasiNews.Com – Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku pemilik ribuan Minuman Keras (Miras) yang di grebeg tim gabungan terdiri dari anggota DPRD, Satpol pp, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat, di Kampung Kubang, RT 01/RW 012, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Sabtu (20/09/2025) lalu.
Diketahui, Anggota DPRD Kota Serang dari Komisi I, Edi Santoso, bersama jajaran Polres Kota Serang, Satpol-PP, Kapolsek Taktakan, Danramil Taktakan, serta tokoh masyarakat menggerebek sebuah gudang miras di Kampung Kubang, RT 01/RW 012, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas penyimpanan minuman keras. Awalnya, Satpol-PP menyita sekitar 500 dus miras. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek dan Koramil Taktakan, hingga berujung pada penggeledahan rumah milik Mulyono yang terdiri dari enam unit bangunan.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat menemukan sekitar 2.000 dus minuman keras berbagai merek, seperti Rajawali Prost, Santana, Anggur Merah, Black Currant, Singaraja, Ale, dan Arak. Seluruh barang bukti diamankan ke Polres Kota Serang.
Koordinator Koar Provinsi Banten Rahmat Gunawan mengatakan, dengan disitanya ribuan dus Miras, maka APH diminta turut serta memproses pemilik sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab, jika dibiarkan tidak akan menjadi efek jera, bahkan ada kemungkinan akan membuka usaha serupa ditempat lain.
“Jangan hanya Miras yang di sita, tapi juga pemiliknya harus diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, biar tidak menjual Miras lagi dikemudian hari,” tegasnya, Minggu (21/09/2025).
Selain itu, Rahmat juga meminta APH menelusuri peredaran Miras hingga ke seluruh THM dan warung jamu di Kota Serang yang kerap menjual Miras.
“THM dan warung jamu banyak yang bebas menjual, seperti dibiarkan. Ini apakah punya izin edar atau memang sengaja dibiarkan oleh para oknum yang membekingi tempat hiburan,” ungkapnya.
Jika memang tidak ada tindakan tegas dari APH, khawatir nanti justru masyarakat yang bertindak karena sudah tidak percaya lagi pada penegakan hukum. Pasalnya, setiap terjadi razia THM, informasi tersebut akan bocor terlebih dahulu kepada pengelola maupun pegawai.
“Kemungkinan besar THM dan warung jamu ini ada yang backup. Sebaiknya kalau mau razia, lebih baik dadakan seperti Inspeksi Mendadak (Sidak) biar informasinya tidak bocor,”
Meski begitu, Rahmat juga mengapresiasi sinergi Satpol-PP, Polri, TNI, serta masyarakat yang berhasil melakukan penggerebekan gudang Miras di Taktakan.
“Saya apresiasi untuk tim gabungan yang berhasil menyita ribuan dus Miras dari gudang. Semoga hal itu juga akan berlaku bagi THM dan warung jamu,” katanya. (Dinar)