Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda “Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan” “Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

“Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

admin
admin
21 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



JAKARTA – 21 September 2025 Beredarnya surat dari DPW PAN Jawa Barat terkait penjaringan calon pendamping desa adalah tamparan keras bagi prinsip meritokrasi dan netralitas birokrasi. Bagaimana mungkin sebuah partai politik terang-terangan mengklaim “jatah kuota” pendamping desa? Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tetapi juga kredibilitas Kementerian Desa itu sendiri, demikian dikatakan Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN), Kamaludin


Sebagai Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN, Kamaludin SE, menilai praktik semacam ini adalah bentuk nyata pembajakan ruang publik oleh kepentingan politik sempit. "Pendamping desa seharusnya direkrut berdasarkan kompetensi dan sertifikasi yang sudah diatur Kemendes, bukan karena afiliasi partai. Bila dibiarkan, fenomena “titipan politik” ini hanya akan melahirkan pendamping yang loyal pada partai, bukan pada masyarakat desa yang mereka layani," ungkap Kamaludin 


Lebih jauh dijelaskannya, para pendamping desa yang saat ini sudah bekerja memiliki jam terbang panjang. Mereka telah melewati proses seleksi dan sertifikasi ketat. Maka wajar jika mereka resah ketika isu “reset total” dan rekrutmen berbasis kuota partai mencuat. Kekhawatiran mereka bukan paranoia, tetapi reaksi rasional atas situasi yang kian tidak adil. Jika profesi yang mestinya steril dari politik justru dipolitisasi, maka wajah pembangunan desa akan semakin suram.


"Kritik ini semakin relevan, jika kita mengingat rekam jejak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto," ujar Kamaludin seraya mengingatkan bahwa publik tentu belum lupa ketika ia kedapatan menggunakan kop surat resmi Kemendes untuk kepentingan acara pribadi. Kasus itu adalah contoh nyata penyalahgunaan simbol institusi negara demi kepentingan non-formal.

Menurut Kamaludin, ini merupakan sebuah tindakan bukan hanya tidak etis, tetapi juga merusak marwah birokrasi. Ketika pejabat setingkat menteri bisa dengan enteng memakai fasilitas negara untuk urusan pribadi, wajar bila publik curiga bahwa kementerian ini rawan diperlakukan seperti “milik pribadi”.


Lebih lanjut dikatakannya, fakta penggunaan kop surat Kemendes untuk undangan pribadi harusnya menjadi alarm dini. Jika tata kelola lembaga tidak dijaga dengan disiplin, bagaimana publik bisa percaya pada proses rekrutmen pendamping desa yang lebih kompleks dan rawan intervensi politik? Kasus surat pribadi dengan kop resmi adalah pintu masuk menuju mentalitas abuse of power yang lebih luas.


'Saya menilai Presiden Prabowo tidak boleh diam. Ini saatnya Presiden menunjukkan sikap tegas agar kementerian strategis seperti Kemendes tidak diseret-seret menjadi alat transaksi politik. Desa adalah benteng pembangunan nasional, bukan arena pembagian kue kekuasaan. Jika pendamping desa dipilih berdasarkan loyalitas politik, bukan kapasitas profesional, maka yang dirugikan adalah jutaan rakyat desa yang berharap pada keberpihakan negara," tegas Kamaludin.


Untuk itu, lanjut Kamaludin, Gerakan KAWAN mendesak agar proses rekrutmen TPP dijalankan dengan transparansi penuh, diaudit secara independen, dan melibatkan organisasi pendamping desa seperti Pertepedesia sebagai pengawas. Mekanisme meritokratis harus dipertegas, bukan dikaburkan oleh permainan kuota politik. Jika tidak, maka pendamping desa hanya akan menjadi pion dalam strategi partai, bukan agen pemberdayaan masyarakat.


"Kritik keras ini bukan berarti kami menolak perbaikan sistem rekrutmen. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan agar seluruh kebijakan yang menyangkut pembangunan desa berjalan di atas rel profesionalisme, bukan nepotisme politik. Apalagi desa masih menyimpan banyak persoalan mendasar: kemiskinan, akses layanan dasar, dan kemandirian ekonomi. Semua itu tidak akan selesai bila pendampingnya dipilih bukan karena mampu, melainkan karena dekat dengan partai tertentu," ungkapnya.


Kamaludin mengingatkan, Kementerian Desa harus sadar: rakyat desa bukan komoditas politik. Penyalahgunaan kop surat untuk kepentingan pribadi dan praktik kuota partai dalam rekrutmen pendamping desa adalah dua wajah dari masalah yang sama: lemahnya etika birokrasi dan rendahnya komitmen terhadap netralitas lembaga negara. Jika tidak segera dikoreksi, maka yang akan hancur adalah kepercayaan publik.


"Sebagai penggiat sosial kemasyarakatan, saya menegaskan: desa bukan ladang eksperimen politik. Pendamping desa adalah ujung tombak pembangunan, bukan alat partai. Jika pemerintah masih menutup mata, maka jangan salahkan rakyat desa bila suatu saat mereka menolak segala bentuk pendampingan yang berbau kepentingan politik. Desa harus dibangun dengan kejujuran, bukan dengan manipulasi kekuasaan," pungkas Kamaludin.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Redaksi- Sabtu, Juli 25, 2026 0
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  SIDOARJO, Inovasi News.Com - Mengerikan, miris dan menyedihkan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang dikenal…

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami