Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang - inovasiNews.com Insiden tindakan arogansi pihak pelaksana proyek pembangunan RSUD Tobat Balaraja terhadap profesi wartawan yang tengah meliput mendapat kecaman keras dari para awak media, khusus nya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang bagian barat.

Insiden tersebut terekam dalam video yang berdurasi 1 menit 23 detik. Video perdebatan itu pun viral di berbagai media sosial whatsapp.

Diketahui, Rekan wartawan yang mendapatkan perilaku buruk dari pelaksana proyek, Bonai selaku ketua Media Center Jayanti dengan rekannya saat datang kelokasi bukannya mendapat sambutan terbuka, para jurnalis justru diintimidasi dan melarang keras untuk mengontrol atau mengawasi proyek yang dibiayai oleh negara melalui APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025.

Atas peristiwa tersebut, Bang Dewo selalu ketua Pokja Wartawan Solear angkat bicara, kami tidak terima ketika profesi kami di rendahkan, sebagai kontrol sosial kehadiran jurnalis semata-mata untuk menjalankan tugas sosial kontrol terhadap penggunaan anggaran negara, dan hal itu juga kata dia telah diatur dalam undang-undang pers 40 tahun 1999.
‎
‎“Mereka punya tugas sebagai sosial kontrol yang memang sudah diatur oleh undang-undang pers. Mereka ingin memantau atau melihat progres pekerjaan dan memastikan proyek ini sesuai spesifikasi atau tidak,” terang Bang Dewo sebagai pimpinan redaksi media derap.tv.

‎Insiden ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih menghormati peran jurnalis. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dilindungi, ucapnya lagi pada Sabtu (3/8/2015).

Karena rekan-rekan saat mengawasi sebuah proyek yang menggunakan anggaran negara, mereka punya alasan kuat dalam mengawasi dan memperketat pengawasan terkait pembangunan musholla di RSUD Tobat Balaraja, ulasnya.

Kami tau, mengingat proses penawaran proyek tersebut sangat rendah sekali, dengan turunnya 25%, dengan nilai penawaran yang turun 25% itu apakah pekerjaan bisa maksimal, kalau tetap dipaksakan jelas tidak akan maksimal, makanya rekan-rekan melakukan pengawasan dilapangan.

Namun prilaku pelaksanaan proyek yang mengintimidasi rekan-rekan wartawan dilapangan, ini sangat merendahkan profesi kami, ucapnya lagi.

Meski informasi yang didapat, bahwa pihak pelaksana sudah meminta maaf (kesepakatan tertulis - red) terhadap rekan kita,  kami tidak menyoroti itu, atas tindakan prilaku buruk terhadap wartawan, ini sudah melukai hati kami yang  berpegang teguh marwah profesi sebagai wartawan.

Kami tergabung rekan-rekan jurnalis dari Kecamatan Jayanti, Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear dan Kecamatan Balaraja, meminta pihak Dirut RSUD  Balaraja membuat pernyataan teguran secara tertulis kepada pihak pelaksana proyek atas tindakan tragedi di ruang lingkup RSUD  Balaraja, dimana rekan-rekan kami yang mendapat prilaku buruk oleh pelaksana proyek.

Dan jika ini di indahkan, kami awak media yang tergabung di 4 Kecamatan wilayah kabupaten Tangerang bagian barat akan turun Aksi, tegasnya.

Disisi lain, Alamsyah sebagai Sosial Kontrol dan pemerhati kebijakan, angkat bicara, jelas kami mengutuk keras tindakan arogan terhadap Wartawan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, di lokasi pembangunan Musolah RSUD Balaraja”

Tindakan tersebut bukan hanya bentuk intimidasi, tetapi jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Menghalangi atau mengintimidasi wartawan saat meliput atau melakukan konfirmasi informasi adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Kejadian ini mencerminkan buruknya pemahaman pihak pelaksana proyek terhadap fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Wartawan bekerja demi kepentingan publik, dan segala bentuk kekerasan atau arogansi terhadap mereka tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.

Jadi saya sepakat dimana Dirut RSUD Balaraja berikan teguran kepada pelaksana, tandasnya.



(Red/bon) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Admin- Minggu, Agustus 10, 2025 0
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo
Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.  JAKARTA, Inovasi News.Com – Presiden Prabowo resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Aca…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Rabu, Agustus 06, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Rabu, Agustus 06, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami