Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Silaturahmi Pengurus YLPK PERARI: Konsolidasi dan Penguatan Layanan Hukum untuk Masyarakat Silaturahmi Pengurus YLPK PERARI: Konsolidasi dan Penguatan Layanan Hukum untuk Masyarakat

Silaturahmi Pengurus YLPK PERARI: Konsolidasi dan Penguatan Layanan Hukum untuk Masyarakat

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
07 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas dampak advokasi perlindungan konsumen, jajaran pengurus Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen – Pembela Rakyat Indonesia (YLPK PERARI) dari berbagai daerah menggelar silaturahmi dan konsolidasi di kediaman Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, S.H., di Tangerang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Banten YLPK PERARI, Rizal, beserta jajarannya, Ketua DPC YLPK PERARI Tigaraksa, Rian, serta Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Serang, Rusli, bersama tim. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai diskusi yang berlangsung dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Hefi Irawan, S.H. menekankan pentingnya mempererat komunikasi antarstruktur organisasi, dari pusat hingga daerah, demi mewujudkan pelayanan hukum yang lebih responsif, profesional, dan merata. “YLPK PERARI harus hadir sebagai garda depan pembela hak-hak konsumen, terutama mereka yang secara ekonomi dan informasi masih lemah,” ujar Hefi.

Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja organisasi dan perumusan strategi ke depan, termasuk penguatan sistem layanan mediasi dan konsultasi hukum berbasis wilayah, peningkatan kapasitas kader advokat konsumen, serta perluasan jaringan kemitraan dengan lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah.

Ketua DPD Banten YLPK PERARI, Rizal, dalam kesempatannya menegaskan bahwa konsolidasi organisasi harus disertai dengan peningkatan kapasitas para pengurus di daerah agar mampu menangani pengaduan konsumen secara cepat dan tepat. “Kami di tingkat provinsi siap menjadi motor koordinasi, memperkuat pelatihan hukum bagi relawan dan pengurus DPC, serta memastikan setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

YLPK PERARI merupakan lembaga non-pemerintah yang berkomitmen membela hak-hak konsumen sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaga ini aktif memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta advokasi dalam berbagai kasus sengketa konsumen, baik di sektor barang, jasa, keuangan, maupun layanan publik.

Sementara itu, Ketua DPC YLPK PERARI Tigaraksa, Rian, menyoroti pentingnya memperluas jangkauan edukasi hukum ke masyarakat akar rumput. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya sebagai konsumen, apalagi jika berhadapan dengan pelaku usaha besar atau lembaga keuangan. “Kami berkomitmen turun langsung ke desa-desa, membuka posko layanan konsultasi, dan menggandeng tokoh masyarakat agar edukasi hukum ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan,” jelasnya.

Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Serang, Rusli, menyampaikan bahwa fenomena praktik dagang yang merugikan konsumen makin marak, mulai dari penjualan produk tanpa izin, penipuan digital, hingga koperasi fiktif. “Kami banyak menerima aduan dari masyarakat kecil yang tertipu skema jual-beli bodong atau terjebak pinjaman ilegal. Oleh karena itu, kehadiran YLPK PERARI harus menjadi solusi nyata—bukan sekadar slogan,” tegas Rusli.

Adapun layanan yang disediakan oleh YLPK PERARI meliputi:
1. Mediasi dan konsultasi hukum gratis bagi konsumen yang dirugikan.
2. Edukasi publik terkait hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha.
3. Pendampingan hukum dalam kasus-kasus penipuan, pelanggaran kontrak, hingga perbuatan melawan hukum oleh penyedia jasa atau produk.
4. Akses pembelaan bagi masyarakat kecil yang terjerat praktik leasing bermasalah, rentenir, koperasi ilegal, hingga jual-beli dengan sistem ijon.

YLPK PERARI melihat bahwa tantangan konsumen saat ini kian kompleks, terutama di era digital dan ekonomi berbasis layanan. Konsumen kerap menjadi pihak yang lemah dalam relasi hukum dengan pelaku usaha. Oleh karena itu, YLPK PERARI terus berkomitmen menjadi mitra hukum dan pendamping sosial yang dapat diandalkan masyarakat luas.

Melalui pertemuan ini, para pengurus menegaskan tekad untuk menjadikan YLPK PERARI sebagai lembaga yang tidak hanya tanggap terhadap pengaduan, tetapi juga proaktif dalam mendorong keadilan sosial dan transparansi dalam praktik perdagangan serta pelayanan publik di Indonesia.


(Dediy) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Redaksi InovasiNews- Jumat, Agustus 22, 2025 0
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan
Serang – inovasiNews.com Puluhan Wartwan Serang Timur  menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres), aksi solidaritas ini di…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami