Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Silaturahmi Pengurus YLPK PERARI: Konsolidasi dan Penguatan Layanan Hukum untuk Masyarakat Silaturahmi Pengurus YLPK PERARI: Konsolidasi dan Penguatan Layanan Hukum untuk Masyarakat

Silaturahmi Pengurus YLPK PERARI: Konsolidasi dan Penguatan Layanan Hukum untuk Masyarakat

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
07 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas dampak advokasi perlindungan konsumen, jajaran pengurus Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen – Pembela Rakyat Indonesia (YLPK PERARI) dari berbagai daerah menggelar silaturahmi dan konsolidasi di kediaman Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, S.H., di Tangerang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Banten YLPK PERARI, Rizal, beserta jajarannya, Ketua DPC YLPK PERARI Tigaraksa, Rian, serta Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Serang, Rusli, bersama tim. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai diskusi yang berlangsung dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Hefi Irawan, S.H. menekankan pentingnya mempererat komunikasi antarstruktur organisasi, dari pusat hingga daerah, demi mewujudkan pelayanan hukum yang lebih responsif, profesional, dan merata. “YLPK PERARI harus hadir sebagai garda depan pembela hak-hak konsumen, terutama mereka yang secara ekonomi dan informasi masih lemah,” ujar Hefi.

Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja organisasi dan perumusan strategi ke depan, termasuk penguatan sistem layanan mediasi dan konsultasi hukum berbasis wilayah, peningkatan kapasitas kader advokat konsumen, serta perluasan jaringan kemitraan dengan lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah.

Ketua DPD Banten YLPK PERARI, Rizal, dalam kesempatannya menegaskan bahwa konsolidasi organisasi harus disertai dengan peningkatan kapasitas para pengurus di daerah agar mampu menangani pengaduan konsumen secara cepat dan tepat. “Kami di tingkat provinsi siap menjadi motor koordinasi, memperkuat pelatihan hukum bagi relawan dan pengurus DPC, serta memastikan setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

YLPK PERARI merupakan lembaga non-pemerintah yang berkomitmen membela hak-hak konsumen sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaga ini aktif memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta advokasi dalam berbagai kasus sengketa konsumen, baik di sektor barang, jasa, keuangan, maupun layanan publik.

Sementara itu, Ketua DPC YLPK PERARI Tigaraksa, Rian, menyoroti pentingnya memperluas jangkauan edukasi hukum ke masyarakat akar rumput. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya sebagai konsumen, apalagi jika berhadapan dengan pelaku usaha besar atau lembaga keuangan. “Kami berkomitmen turun langsung ke desa-desa, membuka posko layanan konsultasi, dan menggandeng tokoh masyarakat agar edukasi hukum ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan,” jelasnya.

Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Serang, Rusli, menyampaikan bahwa fenomena praktik dagang yang merugikan konsumen makin marak, mulai dari penjualan produk tanpa izin, penipuan digital, hingga koperasi fiktif. “Kami banyak menerima aduan dari masyarakat kecil yang tertipu skema jual-beli bodong atau terjebak pinjaman ilegal. Oleh karena itu, kehadiran YLPK PERARI harus menjadi solusi nyata—bukan sekadar slogan,” tegas Rusli.

Adapun layanan yang disediakan oleh YLPK PERARI meliputi:
1. Mediasi dan konsultasi hukum gratis bagi konsumen yang dirugikan.
2. Edukasi publik terkait hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha.
3. Pendampingan hukum dalam kasus-kasus penipuan, pelanggaran kontrak, hingga perbuatan melawan hukum oleh penyedia jasa atau produk.
4. Akses pembelaan bagi masyarakat kecil yang terjerat praktik leasing bermasalah, rentenir, koperasi ilegal, hingga jual-beli dengan sistem ijon.

YLPK PERARI melihat bahwa tantangan konsumen saat ini kian kompleks, terutama di era digital dan ekonomi berbasis layanan. Konsumen kerap menjadi pihak yang lemah dalam relasi hukum dengan pelaku usaha. Oleh karena itu, YLPK PERARI terus berkomitmen menjadi mitra hukum dan pendamping sosial yang dapat diandalkan masyarakat luas.

Melalui pertemuan ini, para pengurus menegaskan tekad untuk menjadikan YLPK PERARI sebagai lembaga yang tidak hanya tanggap terhadap pengaduan, tetapi juga proaktif dalam mendorong keadilan sosial dan transparansi dalam praktik perdagangan serta pelayanan publik di Indonesia.


(Dediy) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami