Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Sampah Menggunung, Pajak Rakyat Dipertanyakan: Di Mana Dinas Terkait Saat Lingkungan & Kesehatan Terancam? Sampah Menggunung, Pajak Rakyat Dipertanyakan: Di Mana Dinas Terkait Saat Lingkungan & Kesehatan Terancam?

Sampah Menggunung, Pajak Rakyat Dipertanyakan: Di Mana Dinas Terkait Saat Lingkungan & Kesehatan Terancam?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
06 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tanggerang inovasiNews.com Dugaan pembiaran tumpukan sampah yang terus menjamur di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, bukan sekadar soal kebersihan, tetapi persoalan serius yang menyentuh nyawa dan masa depan masyarakat. Ironisnya, persoalan lingkungan ini justru terjadi di tengah aliran triliunan anggaran yang bersumber dari keringat rakyat pajak masyarakat yang seharusnya dikelola secara amanah oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh perangkat dinas terkait.

Investigasi lapangan yang dilakukan Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) pada Senin (5/5/2025) menemukan fakta memilukan: Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tidak dikelola dengan standar operasional sebagaimana mestinya. Ketua Umum FMBN Budi Irawan menegaskan bahwa kondisi ini dapat membahayakan keberlangsungan makhluk hidup sekitar dan secara nyata telah melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pasal 12 ayat (1) UU tersebut secara eksplisit menyebutkan: “Pengelola kawasan permukiman wajib menyediakan prasarana dan sarana pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.” Ayat (2) menegaskan, “Pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.” Jika ini diabaikan, Pasal 40 dan Pasal 44 Undang-Undang tersebut membuka ruang penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai atau sengaja melakukan pembiaran.

Wakil Ketua FMBN, M. Soleh, menambahkan bahwa TPS yang tidak memenuhi standar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi sumber penyebaran penyakit. “Kami melihat langsung, sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang benar. Ini bisa jadi bom waktu epidemi jika dibiarkan,” tegasnya.

Lantas, di mana posisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang? Apa langkah nyata Dinas Kesehatan terhadap potensi bahaya medis dari timbunan sampah tersebut? Apakah Dinas Permukiman dan Tata Ruang akan terus bungkam melihat pelanggaran pengelolaan kawasan? Dan mengapa belum tampak peran aktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah untuk menelisik dugaan kelalaian ini?

Kritik ini bukan sekadar seruan emosional, tetapi panggilan moral dan konstitusional. Karena uang yang digunakan untuk menggaji para pejabat, membiayai program, hingga membeli truk-truk kebersihan adalah milik rakyat. Ketika pengelolaan lingkungan diabaikan, sejatinya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pajak publik.

Lebih dari itu, aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang, semestinya tak tinggal diam. Pengabaian terhadap regulasi pengelolaan sampah yang berujung pada potensi kerugian negara dan membahayakan publik sudah selayaknya masuk ranah hukum, meski baru berupa dugaan.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus tokoh masyarakat Balaraja dan Ketua Keagamaan YLPK PERARI DPD Banten, turut menyuarakan keprihatinannya. Dalam pernyataan tegas bernuansa moral dan keagamaan, ia menyampaikan:

“Tumpukan sampah yang dibiarkan tanpa penanganan adalah cerminan dari hati yang lalai dan sistem yang tak bertanggung jawab. Dalam ajaran Islam, kebersihan adalah bagian dari iman bukan sekadar simbol, tapi kewajiban moral dan spiritual. Maka siapa pun yang diberi amanah untuk mengelola anggaran dan menjaga lingkungan, tetapi abai, sejatinya telah mengkhianati kepercayaan rakyat dan melanggar nilai-nilai agama."

"Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi potensi kezaliman terhadap umat, karena dampaknya bisa merenggut kesehatan bahkan nyawa manusia. Mereka wajib diingatkan, ditegur, dan bila perlu dipertanggungjawabkan.” Tutup Ustad Ahmad Rustam.

Kami menantikan pernyataan resmi dari Bupati Tangerang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, dan Kepala Desa Ciakar. Transparansi adalah harga mati dalam negara demokrasi. Jika langkah cepat tidak diambil, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah akan terkikis habis.

Harapan kami, Pemkab Tangerang segera turun tangan langsung, bukan hanya mengirim surat perintah, tetapi hadir di lokasi, mendengar keluhan warga, dan membuat roadmap penanganan sampah berbasis transparansi anggaran serta partisipasi masyarakat. Bukan pencitraan, tetapi aksi nyata.

Sampah bukan sekadar tumpukan benda busuk, tetapi cerminan wajah pemerintahan yang tak mampu mengelola tanggung jawab.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami