Perencanaan Anggaran PKK Balaraja: Pajak Rakyat Disia-Siakan untuk Kesenangan, Di Mana Letak Manfaatnya bagi Masyarakat?
Tanggerang - inovasiNews.com Anggaran yang bersumber dari pajak rakyat semestinya digunakan secara bijak dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. Namun, realisasi anggaran kegiatan PKK Kecamatan Balaraja yang tercatat dalam Sirup LKPP menimbulkan pertanyaan serius. Tercatat anggaran senilai Rp23.016.000 untuk sewa penginapan dan Rp8.240.000 untuk sewa bus total Rp31.256.000 untuk kegiatan PKK.
Pertanyaannya, seberapa mendesak kebutuhan perjalanan tersebut? Apakah kegiatan ini telah melalui proses perencanaan yang partisipatif, atau hanya merupakan keputusan sepihak yang mengabaikan aspirasi masyarakat?
Sebagai organisasi pemberdayaan keluarga, PKK seharusnya mengedepankan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga yang menjadi garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.
Empat pertanyaan mendasar perlu diajukan:
1. Seberapa urgen kebutuhan perjalanan dinas dengan biaya Rp31 juta?
2. Apakah proses anggaran ini melibatkan partisipasi masyarakat?
3. Apa kontribusi riil dari kegiatan tersebut terhadap pemberdayaan perempuan?
4. Mengapa anggaran tidak dialokasikan untuk pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi keluarga, atau revitalisasi posyandu?
Jika anggaran sebesar ini hanya digunakan untuk kegiatan seremonial atau perjalanan yang tidak memiliki dampak konkret, maka ini mencederai semangat efisiensi dan gotong royong yang seharusnya menjadi ruh dari gerakan PKK.
Kritik keras disampaikan oleh Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan kepentingan rakyat.
"Setiap rupiah dari pajak rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat nyata. Bukan dihamburkan untuk kegiatan perjalanan dinas atau seremonial yang tak berdampak langsung. Apalagi dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang," tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya mengarahkan anggaran pada pelatihan keterampilan dan program ekonomi produktif untuk kaum ibu, bukan sekadar kegiatan administratif yang minim manfaat.
Sebagai wujud Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008, masyarakat berhak tahu ke mana dana publik diarahkan dan sejauh mana manfaatnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang dan camat sebagai pemangku kebijakan harus menjawab secara terbuka dan bertanggung jawab.
Ke depan, perlu ada perbaikan mendasar dalam perencanaan kegiatan PKK. Kegiatan harus lebih menyentuh akar persoalan masyarakat: pendidikan keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta penguatan ekonomi rumah tangga. Inilah esensi gerakan pemberdayaan masyarakat.
Pemkab Tangerang mengevaluasi penggunaan anggaran PKK yang terkesan seremonial.
Dinas terkait lebih responsif terhadap kritik dan masukan publik. Setiap kebijakan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan kelompok. Anggaran pemerintah bukan untuk kenyamanan segelintir orang, melainkan untuk kemaslahatan bersama.
Sudah saatnya kita awasi dan pastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan, benar-benar bekerja untuk rakyat.
(Oim)