Penipuan Tenaga Kerja Lokal di Serang: Suara Korban dan Keheningan Para Penjaga Hukum
Serang - inovasiNews.com Ratusan warga Kabupaten Serang, Banten, harus menelan pil pahit akibat dugaan praktik penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT. Satria Enam Putra Perkasa (SEPP) Cabang Walantaka. Harapan mereka untuk mendapatkan pekerjaan layak di sektor industri lokal seketika berubah menjadi mimpi buruk yang menyisakan trauma dan kekecewaan mendalam.
Hari ini, Kamis (1/5/2025), YLPK PERARI DPP bersama DPD Banten resmi melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen PT. SEPP Cabang Walantaka. Somasi tersebut merupakan bentuk ultimatum hukum atas dugaan pengabaian dan pembiaran terhadap permintaan klarifikasi serta audiensi yang telah diajukan sejak 24 April 2025, namun belum mendapatkan respons.
Lebih ironis, dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat ini belum mendapat tanggapan nyata dari lembaga-lembaga yang semestinya menjadi pelindung hak rakyat. Hening. Seolah jeritan ratusan korban tak terdengar di ruang-ruang institusi hukum.
Somasi tersebut dikirim melalui layanan JNE dan ditembuskan kepada sejumlah instansi, termasuk Disnakertrans, Dinkop UKM, Polres Serang, Dinas Sosial, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bawasnaker, BP2MI, hingga manajemen pusat PT. SEPP. Namun publik masih menunggu: adakah langkah nyata setelah ini?
Menurut keterangan sejumlah korban, di balik brosur lowongan kerja dan janji manis dalam proses rekrutmen, mereka mengaku kehilangan bukan hanya uang, tetapi juga harga diri dan harapan. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, sementara sistem hukum yang ada belum menunjukkan keberpihakan.
“Ini bukan kasus Tenaga Kerja Indonesia. Ini terjadi di depan mata kita, di Serang. Di tanah sendiri. Di pabrik-pabrik yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal,” ujar Siarudin, seorang aktivis sosial dan Humas DPP YLPK PERARI.
Nama-nama seperti H. Jojo, yang menurut informasi para korban disebut sebagai pendiri cabang PT. SEPP di Walantaka, serta individu bernama Aris dan Budi, juga telah disebutkan dalam somasi resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait.
Kritik keras pun muncul terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah yang dinilai lambat merespons. “Kami tidak akan diam. Ini bukan soal uang semata, tapi soal martabat rakyat kecil yang diinjak-injak. Kami mendesak semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah, untuk bertindak tegas dan tidak bermain aman. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan total,” tegas Rusli, Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Serang.
Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh hari ini menjadi ironi yang menyayat. Saat para pekerja dipuji sebagai pahlawan pembangunan, justru sebagian warga kecil digerus oleh praktik rekrutmen kerja yang diduga menyesatkan.
Mayoritas korban, menurut data sementara, adalah perempuan, ibu rumah tangga, dan pemuda putus sekolah yang tertarik oleh iming-iming pekerjaan cepat dengan imbalan pasti. Kini, mereka hanya bisa menunggu kepastian dari jalur hukum dan birokrasi yang terasa lamban.
Redaksi media ini berharap, melalui publikasi ini, pihak-pihak berwenang segera mengambil langkah konkret. Bukan sekadar membalas surat, tapi menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat yang menuntut keadilan. Sebab keadilan sejati bukan hanya sekadar dokumen, tetapi keberpihakan terhadap rakyat yang terpinggirkan.
(Arif)