Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Penipuan Tenaga Kerja Lokal di Serang: Suara Korban dan Keheningan Para Penjaga Hukum Penipuan Tenaga Kerja Lokal di Serang: Suara Korban dan Keheningan Para Penjaga Hukum

Penipuan Tenaga Kerja Lokal di Serang: Suara Korban dan Keheningan Para Penjaga Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang - inovasiNews.com Ratusan warga Kabupaten Serang, Banten, harus menelan pil pahit akibat dugaan praktik penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT. Satria Enam Putra Perkasa (SEPP) Cabang Walantaka. Harapan mereka untuk mendapatkan pekerjaan layak di sektor industri lokal seketika berubah menjadi mimpi buruk yang menyisakan trauma dan kekecewaan mendalam.

Hari ini, Kamis (1/5/2025), YLPK PERARI DPP bersama DPD Banten resmi melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen PT. SEPP Cabang Walantaka. Somasi tersebut merupakan bentuk ultimatum hukum atas dugaan pengabaian dan pembiaran terhadap permintaan klarifikasi serta audiensi yang telah diajukan sejak 24 April 2025, namun belum mendapatkan respons.

Lebih ironis, dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat ini belum mendapat tanggapan nyata dari lembaga-lembaga yang semestinya menjadi pelindung hak rakyat. Hening. Seolah jeritan ratusan korban tak terdengar di ruang-ruang institusi hukum.

Somasi tersebut dikirim melalui layanan JNE dan ditembuskan kepada sejumlah instansi, termasuk Disnakertrans, Dinkop UKM, Polres Serang, Dinas Sosial, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bawasnaker, BP2MI, hingga manajemen pusat PT. SEPP. Namun publik masih menunggu: adakah langkah nyata setelah ini?

Menurut keterangan sejumlah korban, di balik brosur lowongan kerja dan janji manis dalam proses rekrutmen, mereka mengaku kehilangan bukan hanya uang, tetapi juga harga diri dan harapan. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, sementara sistem hukum yang ada belum menunjukkan keberpihakan.

“Ini bukan kasus Tenaga Kerja Indonesia. Ini terjadi di depan mata kita, di Serang. Di tanah sendiri. Di pabrik-pabrik yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal,” ujar Siarudin, seorang aktivis sosial dan Humas DPP YLPK PERARI.

Nama-nama seperti H. Jojo, yang menurut informasi para korban disebut sebagai pendiri cabang PT. SEPP di Walantaka, serta individu bernama Aris dan Budi, juga telah disebutkan dalam somasi resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait.

Kritik keras pun muncul terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah yang dinilai lambat merespons. “Kami tidak akan diam. Ini bukan soal uang semata, tapi soal martabat rakyat kecil yang diinjak-injak. Kami mendesak semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah, untuk bertindak tegas dan tidak bermain aman. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan total,” tegas Rusli, Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Serang.

Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh hari ini menjadi ironi yang menyayat. Saat para pekerja dipuji sebagai pahlawan pembangunan, justru sebagian warga kecil digerus oleh praktik rekrutmen kerja yang diduga menyesatkan.

Mayoritas korban, menurut data sementara, adalah perempuan, ibu rumah tangga, dan pemuda putus sekolah yang tertarik oleh iming-iming pekerjaan cepat dengan imbalan pasti. Kini, mereka hanya bisa menunggu kepastian dari jalur hukum dan birokrasi yang terasa lamban.

Redaksi media ini berharap, melalui publikasi ini, pihak-pihak berwenang segera mengambil langkah konkret. Bukan sekadar membalas surat, tapi menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat yang menuntut keadilan. Sebab keadilan sejati bukan hanya sekadar dokumen, tetapi keberpihakan terhadap rakyat yang terpinggirkan.


(Arif) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Sabtu, Juni 28, 2025
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Sabtu, Juni 28, 2025
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami