Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
07 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Dugaan penjualan obat golongan G jenis Tramadol dan Eximer kembali mencoreng wajah Kabupaten Tangerang. Di Kp. Sukamulya RT 05/03 Desa Pakuhaji, sebuah lapak berukuran 3x3 meter hanya dipagari kayu justru menjadi etalase bebas penjualan obat keras terbatas. Pelakunya disebut-sebut dikoordinatori oleh seorang oknum ormas berinisial Yanus, dan diduga berada di bawah kendali seseorang bernama Ridwan asal Aceh.

Fenomena ini bukan yang pertama. Namun anehnya, hingga kini belum tampak ada tindakan nyata dan berkelanjutan dari aparat pengawas dan penegak hukum. Lapak ini tetap berdiri gagah, seolah menantang hukum yang mestinya ditegakkan tanpa pandang bulu.

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan aparat kepolisian semestinya tidak tinggal diam. Penjualan obat golongan G tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang bisa dijerat dengan hukum pidana. Namun kenyataannya, indikasi kelengahan atau bahkan pembiaran justru tampak kasat mata.

Berdasarkan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Selain itu, Pasal 106 juncto Pasal 197 menyebut bahwa peredaran obat tanpa izin edar merupakan tindakan melawan hukum yang wajib ditindak tegas oleh aparat kepolisian dan BPOM. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada respon atau tindakan nyata dari institusi tersebut.

Peran oknum ormas dalam jaringan ini menambah daftar panjang rusaknya moral para pelindung masyarakat. Bukannya mengayomi, justru malah terindikasi terlibat dalam praktik yang membahayakan generasi muda.
Jika benar dugaan ini, maka pembiaran oleh dinas dan aparat bisa dikategorikan sebagai kelalaian struktural. 

Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang, dan Dandim setempat untuk segera melakukan langkah konkrit.

Dalam aspek sosial, peredaran bebas Tramadol dan Eximer kerap kali dikonsumsi oleh pelajar dan pemuda. Efek candu dan kerusakan mental yang ditimbulkan sangat fatal, bahkan bisa memicu tindak kriminal dan gangguan kejiwaan jangka panjang.

Lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat pun sudah lama bersuara. Namun suara mereka nyaris tak terdengar di telinga para pengambil kebijakan yang seolah memilih membisu dalam kenyamanan birokrasi.

Kami dari media mengingatkan semua pihak, khususnya Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polsek Pakuhaji, BPOM, serta Bupati Tangerang untuk tidak menutup mata terhadap fenomena ini. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa aparat telah kehilangan nyali atau justru ikut bermain dalam praktik haram ini.

Ini adalah momen refleksi: apakah aparat kita masih berpihak pada hukum dan keselamatan raky, atau sudah larut dalam sistem yang membiarkan kejahatan berjalan terang-terangan?

Kami juga meminta Komisi A DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil dinas terkait dalam Rapat Dengar Pendapat guna mengurai dan menindaklanjuti dugaan pembiaran sistemik ini.

Kami berharap, Kabupaten Tangerang tak menjadi surga bagi pengedar obat-obatan terlarang. Saatnya semua pihak tanpa kecuali turun tangan, bergerak bersama, dan menegakkan hukum secara tegas demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran yang sunyi namun mematikan.

Negara tidak boleh kalah oleh lapak kayu dan oknum rakus. Jika hukum masih ada, buktikan bahwa hukum itu bekerja untuk rakyat.


(Dedy) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

InovasiNews.Com- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?
SERANG – inovasiNews.com Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap arah kebijakan Pemer…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Rabu, Januari 22, 2025
BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

Rabu, Januari 22, 2025
Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Selasa, Januari 21, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, Oktober 12, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Rabu, Januari 22, 2025
BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

Rabu, Januari 22, 2025
Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Selasa, Januari 21, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, Oktober 12, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami