Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Banten Headline Kabar Daerah Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni
Banten Headline Kabar Daerah

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Admin
Admin
27 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, InovasiNews.Com - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mendesak Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, untuk meminta maaf setelah dinilai menggiring Muhammadiyah secara organisatoris membela kepentingan mafia tanah.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator AMM, Rimbo Bugis, yang menilai tindakan Gufroni telah mencoreng integritas Muhammadiyah sebagai organisasi.

“Tindakan Gufroni bukan hanya tidak etis, tapi juga telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas,” tegas Rimbo dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.

Rimbo juga mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi dan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kami juga mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah,” lanjutnya.

Kritik terhadap manuver Gufroni juga disampaikan oleh warga Muhammadiyah, Paman Nurlette, yang merupakan mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM. Ia menyebut Gufroni telah melakukan kesalahan fatal karena gegabah membawa nama Muhammadiyah untuk membela pihak yang terlibat kasus pemalsuan surat tanah.

“Gufroni membawa Muhammadiyah membela Charlie Candra tanpa memahami kasus sebenarnya. Ini bukan sengketa lahan melawan PIK2, tetapi pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra, ayah Charlie Candra, berupa tanda tangan pemilik asli tanah The Pit Nio sejak tahun 1993, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” jelasnya.

Nurlette menambahkan bahwa kasus Charlie Candra telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak etis jika masih dikomentari atau dibela.

“Kalau Gufroni ingin membela kaum marjinal, seharusnya ia mengadvokasi hak ahli waris The Pit Nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra, bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah untuk membela anaknya, Charlie Candra, yang merupakan mafia tanah,” pungkasnya. (*/red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami