Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Lampung Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan
Headline Kabar Daerah Lampung

Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan

Admin
Admin
27 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung Barat, InovasiNews.Com – Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari Puskesmas merupakan limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan yang mengandung zat berbahaya dan beracun. Limbah ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti limbah infeksius, produk farmasi kadaluarsa, bahan kimia kadaluarsa, peralatan laboratorium terkontaminasi, hingga peralatan medis yang mengandung logam berat.

Pengelolaan limbah B3 sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Proses pengelolaan yang benar meliputi kegiatan pemilahan, penyimpanan sementara, pengangkutan, dan pengolahan limbah secara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Puskesmas Buay Nyerupa yang berada di Kecamatan Sukau, Desa Pagar Dewa. Terlihat bahwa limbah B3 dari Puskesmas tersebut dibuang secara sembarangan dan dibiarkan begitu saja. Di lokasi pembuangan sampah ditemukan beberapa bekas jarum suntik dan obat-obatan, yang jelas tergolong sebagai limbah B3.

Zainudin, perwakilan dari LSM Trinusa Lampung Barat, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia menyatakan akan melaporkan pihak Puskesmas kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup karena tindakan tersebut dinilai mencemari kesehatan masyarakat.

“Saat melakukan investigasi, kami melihat beberapa limbah B3 berserakan di tengah tumpukan sampah yang bukan tempatnya. Kami juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak Puskesmas, namun tidak mendapat tanggapan. Maka dari itu, akan kami laporkan ke dinas terkait,” ujarnya.

Penyimpanan limbah B3 dari Puskesmas seharusnya dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, dengan wadah khusus dan di lokasi yang aman. Pengangkutan juga harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku.

Pengolahan limbah B3 bertujuan menghilangkan potensi bahayanya, misalnya melalui proses sterilisasi, inkubasi, atau insinerasi. Pengolahan ini hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin dan memenuhi syarat teknis yang berlaku.

Dengan pengelolaan limbah B3 yang benar, Puskesmas dapat membantu melindungi kesehatan masyarakat serta lingkungan dari dampak negatif bahan berbahaya tersebut.

“Dari temuan kami, tampaknya pihak Puskesmas sama sekali tidak memikirkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar. Maka hal ini harus segera disikapi. Kami juga menuntut agar pihak Puskesmas bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tandasnya.

(IMRONI)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius
Foto ilustrasi.  KEDIRI, Inovasi News.Com - Perjudian sabung ayam dan catotalnya di wilayah Kecamatan Ngadiluweh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), kembal…

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami