Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi

LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi

Anonim
Anonim
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan mark-up anggaran pembangunan jalan paving block di Kampung Cikadongdong RT 011 RW 003, Desa Cireunde, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, alih-alih menyampaikan hak jawab secara resmi kepada media yang pertama kali menerbitkan berita tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cireunde justru memberikan klarifikasi melalui pemberitaan di media online lain. 

Pemberitaan itu berjudul "Ketua TPK dan anggota BPD bantah dugaan Mark-Up pada proyek paving block di desa Cireunde."
Praktik ini dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 Ayat 11, yang menyatakan bahwa hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya, dan harus disampaikan kepada media yang bersangkutan serta ditembuskan ke Dewan Pers.

"Kami melihat adanya kekeliruan prosedur dari pihak TPK dan BPD. Kalau merasa dirugikan, mestinya mereka menggunakan hak jawab yang sah, bukan membuat pemberitaan tandingan di media lain," tegas Deden Wahyudi, Sekretaris LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Sabtu (3/5/2025).

Meski demikian, Deden menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, ia menyayangkan pernyataan salah satu anggota BPD, Yayan Handayani, yang dianggap kurang profesional dalam menyikapi informasi dugaan pelanggaran anggaran dana desa.

"Sebagai pengawas anggaran yang digaji dari pajak rakyat, seharusnya BPD merespons dugaan tersebut dengan serius. Justru ini bisa dijadikan dasar evaluasi dan investigasi internal, bukan serta-merta membantah tanpa landasan dokumen," ujarnya.

Menurut Deden, tugas BPD adalah melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami berharap ke depan BPD benar-benar menjalankan fungsinya berdasarkan data dan dokumen resmi, agar pengawasan berjalan sinkron dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Deden.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya segera akan melaporkan dugaan ini ke Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang telah diterima dan dikelola Pemerintah Desa Cireunde.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Yayan Handayani membenarkan bahwa pengawasan yang dilakukannya tidak didasari dokumen perencanaan anggaran.

“Kami sebagai BPD hanya menjalankan fungsi pengawasan, walaupun memang tidak memiliki dokumen sebagai acuan resmi,” kata Yayan.
Terkait teknis proyek, ia menyebutkan bahwa pekerja berjumlah 20 orang, dengan sistem borongan Rp25.000 per meter persegi selama tiga hari. Masing-masing pekerja menerima upah sekitar Rp230.000. Untuk material abu batu, ia mengaku hanya mengetahui ada dua truk besar dan tambahan dua mobil pickup.

“Saya tidak tahu apakah mutu beton paving block sudah bersertifikasi atau tidak. Bahkan total anggaran juga kami tidak tahu karena tidak diberikan dokumen rencana anggaran,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Ketua TPK, namun belum mendapatkan tanggapan.


(Red/Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, Juli 01, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami