Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Konflik berkepanjangan, Law Firm Prabu Dan Patner siap berantas mafia tanah TangSel Konflik berkepanjangan, Law Firm Prabu Dan Patner siap berantas mafia tanah TangSel

Konflik berkepanjangan, Law Firm Prabu Dan Patner siap berantas mafia tanah TangSel

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang – inovasiNews.com
PrabuYopi rianda,SH dari Law Firm Prabu & Partners selaku kuasa hukum dari para ahli waris Tjatong Bin Djimin soroti dugaan perbuatan mal administratif petugas pencatat buku besar riwayat tanah Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tanggerang Selatan yang mencatat tanpa keterangan dan mendesak Inspektorat Tangerang Selatan untuk bertindak, karena perbuatan tersebut telah mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan.

“Kami mendesak Inspektorat Tangerang Selatan untuk menelaah informasi temuan temuan tersebut dan menanganinya sebagai laporan khusus, temuan tersebut jika tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah, itu sama saja mencoreng citra ASN kota Tangsel khususnya, pembiaran yang dampaknya bisa membuat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota Tangsel,” tutur Yopi selaku pengacara dari Prabu Law Firm (28/04/2025).

Lebih lanjut Yopi mengatakan dengan tegas, bahwa pihak kelurahan pondok Betung yang telah melakukan pencatatan untuk Girik Letter C Nomor 97 atas nama Tjatong Bin Djimin tanpa keterangan itu harus segera mempertanggungjawabkan dugaan mal administratif tersebut.

“Kami juga sangat mendesak untuk segera pihak Kelurahan Pondok Betung khususnya Kepala Kelurahan nya untuk segera dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dicatat dalam pencatatan buku besar riwayat tanah Kelurahan Pondok Betung, dan jika himbauan kami ini tidak ditanggapi dengan serius, kami akan melakukan langkah langkah hukum yang lebih tegas, jangan bermain atau coba coba mempermainkan hukum hanya untuk kepentingan pribadi, semakin tidak ada tanggapan itu sama saja dengan memaksa kami berfikir ada apa sebener nya dengan pihak kelurahan pondok Betung? Apa yg di tutupi?,” ujarnya.


“Kami berharap, ini akan menjadi perhatian tambahan untuk inspektorat Kota Tangsel untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, yakni memeriksa petugas kelurahan tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kelurahan tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,” jelasnya.

Yopi menambahkan, bahwa saat ini sangat menanti ketegasan pihak kepolisian Tangerang Selatan untuk segera menuntaskan kasus ini

“Kami sangat ini masih yakin pihak kepolisian Tangsel tidak akan mengecewakan hukum sekian tahun ahli waris menunggu, kami yakin Subdit Harda Polres Tangsel pasti bekerja sangat maksimal saat ini, tidak ada rasa khawatir karna kasus ini pun kami akan meminta Kasi Propam Polres Tangsel agar dijadikan atensi khusus mengingat laporan yang sudah bertahun tahun dan saat ini sudah ada jawaban dari BPN Tangsel untuk segera pihak kepolisian Tangsel khusus nya unit Harda Polres Tangsel berkoordinasi dengan BPN Tangsel agar permasalahan tersebut dapat segera di tuntaskan, alhamdulillah BPN Tangsel siap bantu semaksimal mungkin,”tutup Yopi.

(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Admin- Jumat, Maret 06, 2026 0
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G
GARUT, Inovasi News.Com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler diduga lakukan pembinaan terhadap penjual obat daftar G.  Hal ini terpantau saat mend…

Berita Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami