Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Ketika Thanos Menjentikkan Jari di Bahu Jalan, Lapak Liar Berbayar Muncul. Kenapa Para Avengers Balaraja Diam Saja Ketika Thanos Menjentikkan Jari di Bahu Jalan, Lapak Liar Berbayar Muncul. Kenapa Para Avengers Balaraja Diam Saja

Ketika Thanos Menjentikkan Jari di Bahu Jalan, Lapak Liar Berbayar Muncul. Kenapa Para Avengers Balaraja Diam Saja

Anonim
Anonim
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Pernyataan Camat Balaraja Willy Patria dalam pemberitaan di salah satu media lokal yang menyarankan agar pedagang resmi di Pasar Sentiong tidak mencampuradukkan antara penundaan penertiban PKL dengan kewajiban membayar retribusi, memantik gelombang kemarahan yang lebih luas. Banyak pihak menilai bahwa statemen tersebut kurang bijak dan mencerminkan sikap yang dinilai kurang memperhatikan keresahan nyata para pedagang yang telah bertahun-tahun tunduk pada aturan.

Kritik pun datang dari berbagai kalangan, yang mempertanyakan logika moral seorang pejabat publik yang seolah menyamakan posisi pedagang resmi yang taat aturan dengan lapak-lapak liar yang justru tumbuh dan bertahan di bahu jalan umum. Bukankah tugas pemerintah untuk melindungi mereka yang tertib, bukan justru membiarkan ketidakadilan berlangsung?

Ironisnya, ketika pedagang resmi mogok membayar retribusi sebagai bentuk protes, bukannya mendapatkan perhatian untuk menyelesaikan masalah, mereka justru mendapat respons yang terkesan menyalahkan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang ketidaksiapan pemerintah dalam mendengarkan dan memperbaiki sistem yang ada.

Tudingan adanya pembiaran terhadap lapak liar yang beroperasi di luar koridor legal mulai berkembang. Para pedagang dan masyarakat bertanya-tanya mengenai transparansi terkait dengan aliran dana dari sewa liar yang tampaknya tidak terawasi dengan baik. Ini menuntut klarifikasi dari berbagai pihak terkait, seperti PD Pasar, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum di Kecamatan Balaraja.

Tidak dapat dipungkiri, keberadaan lapak liar yang bertahan di jalur umum selama bertahun-tahun, bahkan memiliki sistem retribusi harian dan sewa bulanan, menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak terkontrol dengan baik. Hal ini menuntut pertanyaan serius: siapa yang mengelola dan siapa yang melindungi? Dan mengapa hal ini dibiarkan terjadi?

Mogok bayar yang dilakukan pedagang resmi bukanlah tindakan tanpa alasan. Ini adalah bentuk frustrasi atas ketidakadilan yang berlarut-larut. Di saat mereka taat membayar dan mengikuti regulasi, lapak liar justru bebas beroperasi, bahkan terkadang terlihat dilindungi.

Dalam konteks ini, kritik tidak hanya perlu ditujukan kepada pernyataan seorang camat. Namun, juga kepada semua pihak yang memiliki kewenangan: mulai dari PD Pasar, Satpol PP, aparat desa, kepolisian sektor Balaraja, hingga DPRD Kabupaten Tangerang yang memiliki fungsi pengawasan. Semua pihak ini harus bertanggung jawab atas ketidaktertiban yang terjadi.

Meskipun ada proses administrasi terkait drainase dan parkir, bukan berarti penertiban harus ditunda secara total. Pemerintah seharusnya bisa menangani masalah ketertiban sekaligus melakukan perbaikan fasilitas secara paralel, tanpa mengabaikan satu sama lain.

Tanpa adanya transparansi dan keberpihakan yang jelas, masyarakat akan terus menduga bahwa ada praktik yang tidak sesuai dengan kepentingan publik. Hal ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.

Bagi pedagang kecil, tidak ada yang lebih menyakitkan selain melihat ketertiban dan kepatuhan mereka justru tidak dihargai, sementara pelanggaran tampak diberikan ruang hidup. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul konflik horizontal, dan pemerintah harus siap menanggung akibatnya.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus tokoh penggerak moral masyarakat, serta Kepala Keagamaan YLPK PERARI DPD Banten menanggapi keras fenomena ini: 

“Jika ada ketidakadilan yang dibiarkan, maka negara sedang memberi panggung bagi kezhaliman. Kita bicara tentang rezeki orang kecil yang digencet oleh sistem dan didiamkan oleh aparat. Ini bukan hanya soal pasar, ini soal moral publik yang sedang rusak,” ujarnya.
Ustad Rustam mendesak agar semua pejabat yang terlibat dalam pembiaran ini mengoreksi diri dan bertanggung jawab secara etis maupun hukum.

Pernyataan pejabat publik seharusnya mampu menenangkan, bukan justru memicu ketegangan. Ketika Camat Willy menyampaikan pernyataan yang dianggap menyakitkan, publik menangkap sinyal bahwa pemerintah lebih peduli pada narasi formal daripada realitas yang menyakitkan di lapangan.

Harapannya, semua pihak dari pemerintah kecamatan, PD Pasar, DPRD, hingga aparat hukum segera merespons serius kegelisahan para pedagang resmi. Jangan biarkan suara mereka tenggelam dalam bisu sistem, karena ketika yang taat tidak lagi percaya pada hukum, maka yang liar akan merasa berkuasa.


(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Redaksi- Sabtu, Juli 25, 2026 0
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  SIDOARJO, Inovasi News.Com - Mengerikan, miris dan menyedihkan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang dikenal…

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami