Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda YLPK PERARI: Menjaga Hak Konsumen, Mengedukasi Bangsa YLPK PERARI: Menjaga Hak Konsumen, Mengedukasi Bangsa

YLPK PERARI: Menjaga Hak Konsumen, Mengedukasi Bangsa

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang-inovasiNews.com Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) PERARI merupakan organisasi nirlaba yang berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Lembaga ini hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen secara adil dan bermartabat. Di tengah maraknya praktik perdagangan yang tidak sehat, konsumen sering menjadi pihak yang dirugikan. YLPK PERARI hadir sebagai suara bagi konsumen, memperjuangkan hak atas keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi barang maupun jasa.

Salah satu fokus utama YLPK PERARI adalah edukasi hukum konsumen. Melalui kegiatan sosialisasi, seminar, dan penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Masih banyak konsumen yang belum menyadari bahwa mereka berhak atas informasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab dari pelaku usaha. Karena itu, YLPK PERARI aktif mendorong pentingnya literasi konsumen dalam mengambil keputusan yang cerdas dan bijak.

Ruang lingkup kegiatan YLPK PERARI sangat luas, mulai dari pendampingan hukum, advokasi, mediasi, hingga pelaporan kasus yang merugikan konsumen. Semua layanan diberikan secara profesional, mengedepankan nilai keadilan dan integritas.

Seiring berkembangnya era digital, tantangan yang dihadapi konsumen juga semakin kompleks. Penipuan online, pencurian data pribadi, hingga layanan keuangan digital yang bermasalah menjadi fokus perhatian YLPK PERARI dalam menyuarakan perlindungan di ranah digital.

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, YLPK PERARI menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta instansi lainnya yang terkait langsung dengan urusan konsumen.

Melalui jaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), termasuk di Provinsi Banten, YLPK PERARI terus memperluas jangkauan edukasi hukum hingga ke masyarakat akar rumput, seperti warga desa, komunitas sekolah, hingga lingkungan pesantren.

Ustad Ahmad Rustam, tokoh kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menegaskan pentingnya peran lembaga ini dalam perspektif nilai-nilai Islam. 

“Melindungi hak konsumen adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Islam sangat menekankan keadilan dalam transaksi. Jangan sampai umat menjadi korban keserakahan dunia usaha yang mengabaikan etika,” ungkapnya. Beliau juga mengajak para pelaku usaha untuk berbisnis dengan akhlak dan mematuhi hukum yang berlaku

Para penggerak YLPK PERARI berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk advokat, akademisi, jurnalis, dan aktivis sosial. Mereka bergabung dalam semangat yang sama, yaitu membangun kesadaran hukum dan memperkuat posisi konsumen dalam dunia usaha yang semakin kompetitif.

YLPK PERARI selalu terbuka bagi siapa saja yang merasa dirugikan sebagai konsumen. Setiap laporan dan pengaduan akan ditangani dengan cermat dan berdasarkan asas keadilan untuk memastikan hak-hak konsumen benar-benar dipulihkan.

Dengan semangat pengabdian dan kepedulian, YLPK PERARI terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan budaya konsumen yang cerdas hukum, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran demi terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami