Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda YLPK PERARI: Menjaga Hak Konsumen, Mengedukasi Bangsa YLPK PERARI: Menjaga Hak Konsumen, Mengedukasi Bangsa

YLPK PERARI: Menjaga Hak Konsumen, Mengedukasi Bangsa

Anonim
Anonim
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang-inovasiNews.com Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) PERARI merupakan organisasi nirlaba yang berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Lembaga ini hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen secara adil dan bermartabat. Di tengah maraknya praktik perdagangan yang tidak sehat, konsumen sering menjadi pihak yang dirugikan. YLPK PERARI hadir sebagai suara bagi konsumen, memperjuangkan hak atas keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi barang maupun jasa.

Salah satu fokus utama YLPK PERARI adalah edukasi hukum konsumen. Melalui kegiatan sosialisasi, seminar, dan penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Masih banyak konsumen yang belum menyadari bahwa mereka berhak atas informasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab dari pelaku usaha. Karena itu, YLPK PERARI aktif mendorong pentingnya literasi konsumen dalam mengambil keputusan yang cerdas dan bijak.

Ruang lingkup kegiatan YLPK PERARI sangat luas, mulai dari pendampingan hukum, advokasi, mediasi, hingga pelaporan kasus yang merugikan konsumen. Semua layanan diberikan secara profesional, mengedepankan nilai keadilan dan integritas.

Seiring berkembangnya era digital, tantangan yang dihadapi konsumen juga semakin kompleks. Penipuan online, pencurian data pribadi, hingga layanan keuangan digital yang bermasalah menjadi fokus perhatian YLPK PERARI dalam menyuarakan perlindungan di ranah digital.

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, YLPK PERARI menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta instansi lainnya yang terkait langsung dengan urusan konsumen.

Melalui jaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), termasuk di Provinsi Banten, YLPK PERARI terus memperluas jangkauan edukasi hukum hingga ke masyarakat akar rumput, seperti warga desa, komunitas sekolah, hingga lingkungan pesantren.

Ustad Ahmad Rustam, tokoh kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menegaskan pentingnya peran lembaga ini dalam perspektif nilai-nilai Islam. 

“Melindungi hak konsumen adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Islam sangat menekankan keadilan dalam transaksi. Jangan sampai umat menjadi korban keserakahan dunia usaha yang mengabaikan etika,” ungkapnya. Beliau juga mengajak para pelaku usaha untuk berbisnis dengan akhlak dan mematuhi hukum yang berlaku

Para penggerak YLPK PERARI berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk advokat, akademisi, jurnalis, dan aktivis sosial. Mereka bergabung dalam semangat yang sama, yaitu membangun kesadaran hukum dan memperkuat posisi konsumen dalam dunia usaha yang semakin kompetitif.

YLPK PERARI selalu terbuka bagi siapa saja yang merasa dirugikan sebagai konsumen. Setiap laporan dan pengaduan akan ditangani dengan cermat dan berdasarkan asas keadilan untuk memastikan hak-hak konsumen benar-benar dipulihkan.

Dengan semangat pengabdian dan kepedulian, YLPK PERARI terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan budaya konsumen yang cerdas hukum, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran demi terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Redaksi- Sabtu, Juli 25, 2026 0
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  SIDOARJO, Inovasi News.Com - Mengerikan, miris dan menyedihkan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang dikenal…

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami