Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda BAU BUSUK PROYEK MCK DI KECAMATAN GUNUNG KALER: TANPA PAPAN, TANPA PENGAWASAN, TANPA MALU! BAU BUSUK PROYEK MCK DI KECAMATAN GUNUNG KALER: TANPA PAPAN, TANPA PENGAWASAN, TANPA MALU!

BAU BUSUK PROYEK MCK DI KECAMATAN GUNUNG KALER: TANPA PAPAN, TANPA PENGAWASAN, TANPA MALU!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG – inovasiNews.com Dunia birokrasi kembali tercoreng. Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berlokasi di lingkungan Kantor Kecamatan Gunung Kaler diduga kuat sarat pelanggaran dan minim pengawasan. Proyek tersebut berjalan tanpa papan informasi, tanpa standar keselamatan kerja, dan tanpa kejelasan sumber anggaran. Proyek yang semestinya membawa manfaat bagi masyarakat ini, justru menimbulkan kecurigaan publik. Tidak adanya transparansi membuka ruang dugaan praktik yang tidak sesuai prosedur. Apakah ini bentuk kelalaian atau justru ada indikasi kongkalikong yang sengaja dibiarkan?

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja melaksanakan pembangunan tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Tidak terlihat helm, sepatu safety, atau rompi proyek yang seharusnya wajib digunakan. Hal ini menunjukkan dugaan pengabaian terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah diatur dalam peraturan nasional.

Yang lebih mencengangkan, proyek ini berjalan tanpa papan informasi yang mencantumkan nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga nama pelaksana. Padahal semua itu merupakan standar minimal yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dedi. K, seorang aktivis di Kabupaten Tangerang, angkat bicara. "Kalau seperti ini, bagaimana publik bisa percaya? Proyek ini terkesan sengaja ditutup-tutupi. Tidak ada informasi, tidak ada pengawasan. Ini bisa memicu dugaan praktik penyimpangan anggaran," ujarnya tegas.

Ia juga mempertanyakan sikap Kecamatan Gunung Kaler sebagai pihak yang seharusnya mengawasi kegiatan di wilayahnya. “Apakah pihak kecamatan memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Jika ini dibiarkan, maka bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tingkat bawah.”

Dedi menegaskan bahwa pembangunan MCK memang penting dalam upaya meningkatkan sanitasi. Namun jika dilaksanakan tanpa keterbukaan, proyek tersebut kehilangan nilai manfaatnya. “Jangan sampai proyek publik hanya menjadi bancakan segelintir pihak,” tandasnya.

Dalam sistem pemerintahan yang sehat, proyek sekecil apapun tetap harus transparan. Ketika tidak ada papan kegiatan, dan pengawasan seolah lenyap, maka wajar jika publik mencurigai adanya indikasi penyimpangan.

“Kalau instansi di tingkat kecamatan saja membiarkan hal seperti ini, lalu ke mana fungsi kontrol dari dinas teknis? Apakah harus tunggu viral dulu baru bertindak?” tanya Dedi. “Harusnya Inspektorat Daerah, Dinas Perkim, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa cepat turun, sebelum dugaan ini berkembang menjadi potensi kerugian negara.”

Dedi juga menyentil aparat birokrasi pengawasan internal. “Kalau proyek-proyek di lapangan tak dikontrol, untuk apa ada Inspektorat? Jangan tunggu BPK atau Badan Pengawasan Kepegawaian turun tangan karena laporan masyarakat. Penegakan integritas harus dimulai dari dalam.”

Ia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga perlu mengecek apakah ada ASN yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tanpa prosedur ini. “Jika memang terbukti, sanksi administratif harus ditegakkan.”

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Camat Gunung Kaler tidak merespons hingga berita ini diterbitkan. Tak ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan maupun dinas terkait. Sementara itu, proyek tetap berjalan dalam senyap—dan publik hanya bisa bertanya-tanya: ada apa di balik proyek ini?



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Sabtu, Juni 28, 2025
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Sabtu, Juni 28, 2025
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami