Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional TNI AL Janji Bakal Seret Prajurit Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel ke Pengadilan Militer
Headline Hukrim Nasional

TNI AL Janji Bakal Seret Prajurit Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel ke Pengadilan Militer

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Rekonstruksi kasus pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), pada Sabtu, 05 April 2025. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – TNI Angkatan Laut (AL) telah menggelar rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan wartawati Juwita, Jalan Trans Gunung Kupang Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu, 05 April 2025.

TNI AL pun berjanji akan menyerahkan Jumran, oknum TNI tersangka pembunuh Juwita ke Pengadilan Militer untuk diadili. Tersangka akan diadili setelah proses penyidikan kasus itu selesai.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Otmil (Oditur Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady kepada wartawan.

Menurut Wira, rekonstruksi kasus digelar transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu pelaku.

Dia menyebut, rekonstruksi dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan.

“Pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” kata Wira.

Selain itu, kata Wira, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi dan menghadirkan satu saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, lanjut Wira, kasus ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, yaitu jurnalis Juwita.

“TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” ujarnya.

Wira juga mengatakan, pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa ini.

Dia menegaskan, setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Diketahui sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu sore, 22 Maret 2025.

Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Redaksi- Sabtu, Juni 06, 2026 0
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam
GARUT, Inovasi News.Com – Maraknya dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memicu keresahan warga.…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami