Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional TNI AL Janji Bakal Seret Prajurit Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel ke Pengadilan Militer
Headline Hukrim Nasional

TNI AL Janji Bakal Seret Prajurit Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel ke Pengadilan Militer

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Rekonstruksi kasus pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), pada Sabtu, 05 April 2025. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – TNI Angkatan Laut (AL) telah menggelar rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan wartawati Juwita, Jalan Trans Gunung Kupang Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu, 05 April 2025.

TNI AL pun berjanji akan menyerahkan Jumran, oknum TNI tersangka pembunuh Juwita ke Pengadilan Militer untuk diadili. Tersangka akan diadili setelah proses penyidikan kasus itu selesai.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Otmil (Oditur Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady kepada wartawan.

Menurut Wira, rekonstruksi kasus digelar transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu pelaku.

Dia menyebut, rekonstruksi dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan.

“Pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” kata Wira.

Selain itu, kata Wira, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi dan menghadirkan satu saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, lanjut Wira, kasus ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, yaitu jurnalis Juwita.

“TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” ujarnya.

Wira juga mengatakan, pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa ini.

Dia menegaskan, setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Diketahui sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu sore, 22 Maret 2025.

Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Redaksi- Selasa, Juli 21, 2026 0
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  LAMONGAN, Inovasi News.Com - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) su…

Berita Terpopuler

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami