Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Banten Headline Opini PT ABM BUMD Rusak! Transaksi Fiktif Minyak Goreng dan Proses Penetapan Tersangka Adalah Puncak Gunung Es Korupsi Terstruktur di Banten
Banten Headline Opini

PT ABM BUMD Rusak! Transaksi Fiktif Minyak Goreng dan Proses Penetapan Tersangka Adalah Puncak Gunung Es Korupsi Terstruktur di Banten

Admin
Admin
25 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, InovasiNews.Com - PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten, kembali membuat malu rakyatnya sendiri. Kali ini, bukan karena kerugian usaha biasa, tapi karena terlibat dalam transaksi minyak goreng fiktif yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Skandal ini menjadi tamparan keras atas carut-marutnya tata kelola BUMD yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

Transaksi ini terjadi pada 17 Februari 2025 dengan menggunakan nomor Purchase Order ABM 1702202501035. PT ABM disebut membeli 300.000 kilogram (300 ton) minyak goreng CP10 dari PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (KAN), yang diklaim diproduksi oleh PT Multi Nabati Asahan (MNA). Yang lebih mencurigakan, metode pembayaran yang digunakan adalah Cash Before Delivery (CBD), sistem yang semestinya hanya dipakai dalam kondisi transaksi terpercaya dan terverifikasi. Tapi kepercayaan ini justru dibalas dengan fiktif belaka!

LSM JAMBAKK telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan fakta mencengangkan. Tidak ada tangki penyimpanan minyak goreng CP10 di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, sebagaimana diklaim dalam dokumen transaksi. Bahkan pihak PT MNA, sebagai produsen, tidak bisa menunjukkan bukti transaksi maupun distribusi barang kepada PT KAN atau PT ABM.

Tidak ditemukan dokumen pengiriman (delivery order), bukti serah terima barang, atau truk distribusi yang biasanya menyertai pengadaan sebesar itu. Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa seluruh proses adalah rekayasa untuk mengalirkan dana secara ilegal. Dengan estimasi harga pasar Rp15.000 – 17.000/kg, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp4,5 – 5,1 miliar.

Transaksi ini ditandatangani oleh Plt. Direksi PT ABM berinisial YU, yang sampai saat ini belum memberikan klarifikasi resmi. Tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara, karena terbukti memperkaya diri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Ini bukan kebodohan administratif. Ini kejahatan yang direncanakan. Tidak ada kajian kelayakan bisnis, tidak ada dasar investasi yang sah, dan tidak ada transparansi dari PT ABM sejak awal. Justru dari investigasi internal, ditemukan bahwa PT ABM pernah tersangkut kasus penyimpangan dana investasi tahun 2023 dan sejak 2022 tidak pernah diaudit independen.

Kasus ini mengingatkan kita pada skandal PT Riau Airlines, di mana direktur utamanya dijatuhi vonis 8 tahun penjara karena transaksi fiktif pengadaan avtur senilai Rp27 miliar. Kalau hukum berlaku adil, maka aktor-aktor dalam kasus PT ABM juga harus diseret ke meja hijau!

Gubernur Banten tak boleh terus berlindung dalam diam. Rakyat menuntut tindakan nyata. Ini bukan hanya kasus korupsi biasa, tapi simbol rusaknya moral birokrasi daerah. DPD Gerakan KAWAN Provinsi Banten mendesak audit forensik terhadap seluruh keuangan PT ABM, pembekuan operasional, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap semua direksi dan pihak ketiga yang terlibat.

Sebagai bentuk keseriusan dan progres positif, Feriyana, Ketua Umum LSM JAMBAKK yang merupakan pelapor kasus ini, telah memenuhi panggilan resmi Kejaksaan Tinggi Banten pada 25 April 2025 dan melengkapi seluruh keterangan serta dokumen pendukung. Hal ini menandakan bahwa proses hukum telah dimulai secara resmi, dan dengan penuh keyakinan publik, penetapan tersangka terhadap pejabat BUMD terkait tinggal menunggu waktu.

DPD Gerakan KAWAN Provinsi Banten siap mendukung langkah hukum ini sepenuhnya. Karena jika kita terus diam, maka kita mengizinkan korupsi merajalela dan menghancurkan masa depan anak cucu kita di Banten. TIKUS-TIKUS BERSERAGAM INI HARUS DIBURU, DIADILI, DAN DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA!

Oleh: Nurhasan – (Ketua DPD Gerakan KAWAN Provinsi Banten)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

admin- Rabu, Juni 17, 2026 0
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA
SERANG – Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 20…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Kamis, Juni 11, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Kamis, Juni 11, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami